|
Senin, 21 Mei 2012 15:52 WIB
|
|
Senin, 21 Mei 2012 15:48 WIB
|
|
Senin, 21 Mei 2012 15:45 WIB
|
|
Senin, 21 Mei 2012 15:38 WIB
|
|
Senin, 21 Mei 2012 15:31 WIB
|
|
Senin, 21 Mei 2012 15:24 WIB
|
|
Senin, 21 Mei 2012 15:17 WIB
|
|
Senin, 21 Mei 2012 15:12 WIB
|
|
Senin, 21 Mei 2012 15:10 WIB
|
|
Senin, 21 Mei 2012 15:08 WIB
|
|
Senin, 21 Mei 2012 15:03 WIB
|
|
Senin, 21 Mei 2012 14:54 WIB
|
Index Berita |
BELUM lama ini warga Kalimantan Tengah yang tergabung dalam pasukan pertahanan keamanan adat Dayak bertekad terus mencegah kedatangan Front Pembela Islam (FPI) di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya.
Itu dilakukan lantaran FPI berencana membentuk organisasi di wilayah Kalimantan Tengah. Namun, keberadaan FPI ditolak karena dinilai sering membuat keresahan di masyarakat.
Banyak kalangan masyarakat menilai kasus penolakan pembentukan FPI di Kalimantan Tengah bisa dijadikan koreksi diri bagi organisasi pimpinan Rizieq Shihab tersebut. FPI harus menghentikan tindakan-tindakan represif secara sepihak di luar proses hukum, seperti yang selama ini dilakukan. Dan, ini merupakan cerminan kalau masyarakat tidak sependapat dengan aksi-aksi brutal FPI.
Mungkin bukan hanya daerah Kalimantan Tengah saja, bisa-bisa nanti daerah lain juga melakukan aksi serupa terhadap FPI. Itu menjadi hal yang penting bahwa mendirikan suatu organisasi, sudah saatnya melakukan tindakan sesuai dengan proses hukum, menghormati hukum, tidak menggunakan kekerasan sebagai jalan pintas untuk menyelesaikan perbedaan-perbedaan pandangan.