FOTO NEWS
Share |
RABU, 25 JANUARI 2012 13:54 WIB
BPOM Musnahkan Obat Ilegal di Denpasar

Dua petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar memusnahkan barang bukti obat-obatan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, Bali, Rabu (25/1). Sebanyak 2.173 jenis obat dalam 53.049 kemasan hasil sitaan periode Juni 2010-Desember 2011 di Bali, dimusnahkan oleh BPOM karena mengandung zat berbahaya, ilegal, dan kedaluwarsa.

ANTARA/Nyoman Budhiana/am