Nunun Nurbaeti tersangka kasus cek pelawat masuk ke mobil tahanan seusai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (1/2). Nunun Nurbaeti diperiksa sebagai tersangka yang diduga menyebarkan 480 lembar cek pelawat senilai Rp24 miliar kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. KPK menduga kuat aliran ini terkait dengan upaya pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGS BI 2004.
MI/M IRFAN/am