FOTO NEWS
Share |
MINGGU, 05 FEBRUARI 2012 06:57 WIB
Memberatkan Pemilik Warteg

(Kiri-kanan), Pengurus harian Ikatan Keluarga Besar Tegal Edi Budiarso, Asisten Pengacara Publik LBH Jakarta Ahmad Biky, Ketua advokasi LBH Jakarta KI Agus Belasti, dan Sekjen Ikatan Keluarga Besar Tegal Arif Muktiono, saat memaparkan penolakan pajak warung tegal (warteg) di Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Sabtu (4/2). Mereka menolak pemberlakuan Perda Nomor 11 tahun 2011 dan mendesak DPRD DKI Jakarta mencabut peraturan tersebut karena memberatkan para penjual Warteg.

MI/ANGGA YUNIAR/am