Seorang pedagang buah memindahkan buah jeruk impor dari China, di tokonya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/2). Berdasarkan surat keputusan Menteri Pertanian, mulai Maret 2012 harga buah impor akan naik minimal Rp5 ribu. Kenaikan ini disebabkan karena dipindahkannya pintu masuk 34 jenis buah, dari sebelumnya di Pelabuhan Tanjung Priok ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
MI/GRANDYOS ZAFNA/pj