Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menjawab pertanyaan jaksa saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, (Tipikor) Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/2). Muhaimin bersaksi dalam kasus dugaan suap terkait program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi dengan terdakwa dua pejabat Kemenakertrans, yaitu Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya.
MI/ANGGA YUNIAR/am