Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (kiri) didampingi Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/2). PPATK menjelaskan hasil kerjanya yang telah menyelesaikan laporan hasil analisa transaksi tidak wajar terhadap 1 pegawai KPK, 707 PNS, 89 polisi, 65 anggota DPR, 12 jaksa, dan 17 hakim.
MI/ROMMY PUJIANTO/am