FOTO NEWS
Share |
SENIN, 20 FEBRUARI 2012 16:47 WIB
Apakah RUU Kamnas Bisa Menjamin Kebebasan HAM

Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin (kiri), moderator Fify Aleyda Yahya, dan Aktivis HAM Usman Hamid (kanan) berbicara dalam diskusi Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) di Grand Hyatt, Jakarta, Senin (20/2). Diskusi membahas mengenai RUU Kamnas yang kerap menjadi perdebatan antarkalangan, baik pemerintah maupun masyarakat, yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir, serta membahas mengenai keberadaan RUU Kamnas apakah benar-benar bisa menjamin HAM.

MI/IMMANUEL ANTONIUS/am