Dua bayi kembar yang baru dilahirkan diamankan polisi di kantor Polres Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2). Bayi ini disita dari tangan MS yang akan menjualnya seharga Rp20 juta per anak. Bayi yang dilahirkan oleh ibu Anah, 29, warga Parung Banteng, Bogor, diambil oleh MS dengan dalih akan diadopsi. MS ditangkap di pusat perbelanjaan ITC Depok saat akan menjual bayi tersebut kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.
MI/BARY FATHAHILAH/am