PEMERINTAH Kota Depok mengabaikan dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI pada tahun ini dengan alasan yang tidak jelas. Padahal, kota tersebut membutuhkan dana dalam jumlah besar untuk pembangunan infrastruktur.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok Hardiono mengatakan tidak mengetahui alasan wali kota tidak mengajukan bantuan dana hibah kepada DKI Jakarta. "Itu kebijakan pimpinan," kata Hardiono di Depok, Selasa (31/3).
Sejumlah daerah penyangga Ibu Kota mengajukan dana hibah kepada Pemprov DKI, yaitu Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. Sebaliknya Kota Depok yang wilayahnya bersebelahan dengan DKI justru menolak. Padahal dana hibah yang disediakan oleh DKI mencapai ratusan miliar rupiah.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Kerja Sama Pemerintah Jabodetabek (BKSP). Dari BKSP itulah ia mendapat informasi yang membuatnya terkejut.
"BKSP mengungkapkan pernah mengajukan proposal (dana hibah) yang harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Kota Depok. Tetapi, hingga kami melakukan komunikasi dengan BKSP, surat tersebut (propo-sal pengajuan dana hibah) itu belum juga ditandatangani (oleh Wali Kota Depok)," kata Yeti, Selasa (31/3).
Saat berkomunikasi dengan BKSP, kata Yeti, turut serta perwakilan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Suparyono. Saat itu baru diketahui alasan Depok tidak mengajukan dana hibah lantaran Pemkot Depok tidak berkenan dengan gaya komunikasi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok.
"Beliau (Wali Kota Depok) merasa keberatan dengan statement Gubernur DKI Jakarta mengenai banjir Jakarta pada 2014, karena dari gaya bicaranya seolah menyalahkan bahwa banjir Jakarta disebabkan oleh Depok," ungkap Yeti.
Penjelasan itu, katanya, diungkapkan Suparyono ketika Badan Anggaran DPRD Kota Depok melakukan kunjungan kerja ke BKSP di Jakarta. Karena belum adanya persetujuan (permohonan) dari Pemkot Depok, BKSP lalu meminta bantuan kepada Banggar DPRD agar bisa membantu berkomunikasi dengan Pemkot Depok. "BKSP minta bantuan kami (banggar) agar wali kota segera menandatangani surat tersebut," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Menurut Yeti, untuk kelancaran pembangunan, Pemkot Depok bisa dan berhak mengajukan permohonan bantuan kepada Pemprov DKI Jakarta ataupun pemerintah pusat. Yang terpenting, pembangunan berjalan demi kepentingan rakyat.
Ia juga memahami alasan Wali Kota Depok tidak mengajukan bantuan ke Pemprov DKI Jakarta. "Sebagai warga Depok saya juga merasa tidak terima kalau seolah Depok menjadi sumber penyebab banjir Jakarta. Sebagai pempimpin (Gubernur DKI) seharusnya tidak seperti itu. Jangan menyalahkan kepada pihak lain," tegasnya.
Meski demikian, Yeti berharap pembangunan Kota Depok bisa terus berjalan dan sumber dana bantuan bisa berasal dari mana saja. Konsep megapolitan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan Pemprov DKI memberikan bantuan dana hibah kepada pemerintah daerah mitra sebagai salah satu realisasi untuk mewujudkan konsep megapolitan. Namun, daerah mitra terlebih dahulu mengajukan usulan hibah untuk menyelesaikan berbagai masalah antardaerah.
"Selama DED (detail engineering design)-nya oke, kita kasih. Kota Tangerang minta bantuan sebesar Rp1,2 triliun, kita kasih selama DED-nya ada," ujarnya di Balai Kota DKI.
Ahok menjelaskan sejumlah pembangunan antardaerah yang tengah berjalan saat ini di antaranya pelebaran Jalan Daan Mogot, normalisasi dan pembangunan jalan inspeksi Kali Mookevart, dan revitalisasi Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan, sebagai pengganti Terminal Lebak Bulus. (Ssr/J-2)