Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PRESIDEN Joko Widodo meminta agar kekisruhan akibat penetapan dua pemimpin Komisi Yudisial (KY) sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah tidak berlarut-larut. Penyelesaian diminta segera diupayakan. Salah satunya hakim Sarpin Rizaldi, sebagai pelapor, diminta untuk mencabut laporannya.
"Intinya (sikap) Presiden (meminta) jangan sampai persoalan ini berkepanjangan," ucap Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Mengenai proses selanjutnya, kata dia, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Di tempat yang sama, Badrodin menganggap kasus itu kasus biasa. Menurut dia, tidak ada politisasi maupun kriminalisasi dalam kasus itu. Polri hanya menjalankan kewajiban dengan merespons pelaporan individu. Saat unsur pidananya memenuhi, baru ditetapkan status tersangka.
"Kami kan menerima, bukan inisiatif dari kami. Kita hanya memproses secara hukum. Semua SOP (standard operating procedure)-nya akan sama."
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso yang ditemui sebelum acara buka puasa bersama antara Presiden Jokowi dan pimpinan kementerian/lembaga dan para dubes negara sahabat mengatakan kasus yang menimpa pimpinan KY itu bisa dihentikan jika Sarpin mencabut laporan.
"Karena itu delik aduan, kalau pelapor dan terlapor ada mediasi dan ada perdamaian, boleh saja. Karena yang mencabut yang melapor," jelasnya.
Budi Waseso menampik tudingan adanya pelemahan KY dengan penetapan dua pemimpin KY sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Ia menepis anggapan bahwa penetapan itu merupakan bentuk balas jasa kepada Sarpin.
Dia membatalkan status tersangka Komjen Budi Gunawan, yang pernah ditetapkan KPK, di sidang praperadilan.
Pun itu bukan bentuk balas dendam lantaran rekomendasi KY kepada MA untuk menonpalukan Sarpin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved