Advertisiment
Ekspor CPO akan Dibatasi
Senin, 08 Februari 2010 23:03 WIB      0 Komentar     2   0
Penulis : Rini Widuri Ragillia

CETAK

KIRIM

FACEBOOK

JAKARTA-MI: Pemerintah akan membatasi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk meningkatkan daya saing produksi hilir.

Demikian disampaikan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat saat jumpa pers di Kantor Kementerian Perindustrian, Senin (8/2).

"Nanti sebaliknya CPO dialihkan untuk dalam negeri, untuk industri hilir CPO," katanya.

Hidayat menjelaskan, pemerintah berencana akan membatasi jumlah ekspor produk CPO hanya 50% pada tahun 2015, kemudian secara bertahap hingga 30% pada 2020 nanti. Produksi CPO dalam negeri diprediksi akan berlipatganda menjadi 40 juta ton pada 2020 dari produksi saat ini yang hampir 20 juta ton. Sehingga, lanjutnya, pada tahun 2015, Indonesia akan masuk industri nilai tambah bagi CPO.

"Untuk mendukung industri hilir CPO, pemerintah menargetkan ekspor CPO hanya 50% pada 2015 dan 30% pada 2020. Ini agar industri hilir kelapa sawit kita bisa berdaya saing," katanya.

Ia juga menuturkan akan ada insentif dan desinsentif untuk memfasilitasi pembentukan kawasan industri CPO. Insentif tersebut bersifat insentif fiscal, dana dapat berupa keringanan pajak.

"Saat ini, sedang dirinci bersama Menteri Keuangan, insentif dan disinsentif apa yang akan diberikan. Tetapi yang jelas, bentuknya insentif fiskal. Kalau produsen CPO support, industri hilir dalam negeri akan ada keringanan pajak," ujarnya.

Sementara itu, dia menambahkan, bersama Kementerian Pertanian sedang menyusun skim pembiayaan, termasuk memberi subsidi dan bunga murah.

Sementara itu, proyek pembangunan pabrik pupuk urea antara kerjasama Iran dan PT Pupuk Sriwijaya selangkah lebih maju dalam hal pendanaan. Berdasarkan rapat koordinasi tingkat menteri pada 26 Januari 2010, dipastikan Pusri akan memperoleh 70% saham, sisanya 30% dinikmati pihak Iran.

"Saat ini sedang menunggu surat dari Menteri Keuangan soal kepastian kita (pemerintah) bisa kasih atau tidak," kata Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi.

Kelanjutan proyek patungan ini masuk dalam prioritas 100 hari Kementerian Perindustrian. Pada 11 November 2007, telah didirikan perusahaan patungan antara PT Pusri (Indonesia) dengan pihak Iran (NPCI Ltd fan Petrochemical Industries Investment Company/PIIC) dengan nama Hengam Petrochemical Company (HPC).

Rencananya, pembangunan pabrik untuk produksi urea dan amonia di Asahluye, Iran dengan kapasitas produksi 3.500 ton per hari. Investasi untuk pembangunan pabrik tersebut mencapai US$700 juta. (DU/OL-7)

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

MORE NEWS
Kamis, 02 September 2010 22:34 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:11 WIB
Kamis, 02 September 2010 12:56 WIB
Kamis, 02 September 2010 01:49 WIB
Rabu, 01 September 2010 22:40 WIB
Rabu, 01 September 2010 20:10 WIB
Rabu, 01 September 2010 19:11 WIB
Rabu, 01 September 2010 18:40 WIB
Rabu, 01 September 2010 18:33 WIB
Rabu, 01 September 2010 17:59 WIB
Rabu, 01 September 2010 17:00 WIB
Rabu, 01 September 2010 14:47 WIB


   Index Berita