Advertisiment
Investor Minoritas Desak Bapepam-LK Izinkan Aqua Delisting
Selasa, 09 Februari 2010 11:22 WIB      0 Komentar     0   0

CETAK

KIRIM

FACEBOOK

JAKARTA--MI: Investor minoritas PT Aqua Golden Mississippi Tbk (AQUA) minta kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk segera memberikan izin proses delisting.

"Kami mengharap AQUA dapat segera mengantongi izin melaksanakan tender offer atas sisa saham publik dalam rangka delisting," kata Meutia Kamisal wakil dari salah satu investor minoritas AQUA di Jakarta, Selasa (9/2). Meutia, pemegang saham minoritas AQUA, sudah menunggu cukup lama agar pelaksanaan tender offer dapat direalisasikan.

Sesuai rencana, seharusnya AQUA menggelar RUPSLB pada Oktober 2009, tapi tertunda dan sampai saat ini belum mendapat izin Bapepam. Sebelumnya, Aqua berencana menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 13 Oktober 2009. Namun, karena belum mendapat izin dan Bapepam-LK, RUPSLB soal rencana go private itu tidak dapat dilaksanakan perseroan. Penundaan RUPSLB tersebut berdampak pada mundurnya rencana tender offer yang semula ditargetkan berlangsung pada 11 November-10 Desember 2009.

Aqua telah mengajukan dokumen rencana tender offer kepada otoritas pasar modal pada pertengahan 2009. Tender offer tersebut merupakan syarat mutlak bagi perusahaan publik yang ingin delisting. Dalam rencana tender offer saham Aqua, harga yang ditawarkan Rp450 ribu per saham merupakan harga premium 124,89 persen dibandingkan hasil penilaian independen Rp200 ribu per saham. Harga tersebut juga lebih tinggi 81,62 persen dari harga di pasar reguler saat ini sebesar Rp244 ribu per saham.

Proses tender offer yang akan digelar Aqua sebenarnya sudah mendapat persetujuan dari Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam-LK Anis Baridwan. Namun, rencana tender offer tersebut masih terganjal di Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam. Akibatnya, izin dari Bapepam-LK masih belum bisa dikeluarkan.

"Seharusnya izinnya sudah bisa keluar, namun karena ada beberapa masukan yang kami terima, maka sekarang prosesnya ditangani Pak Sardjito (Kabiro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam) untuk ditinjau dulu," jelas Anis. Sayangnya, setelah berulangkali dihubungi, Sardjito tidak mengangkat telepon genggamnya. (Ant/OL-04)

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

MORE NEWS
Kamis, 02 September 2010 15:45 WIB
Kamis, 02 September 2010 10:34 WIB
Rabu, 01 September 2010 20:21 WIB
Rabu, 01 September 2010 18:21 WIB
Rabu, 01 September 2010 15:13 WIB
Rabu, 01 September 2010 13:09 WIB
Selasa, 31 Agustus 2010 21:00 WIB
Selasa, 31 Agustus 2010 18:21 WIB
Selasa, 31 Agustus 2010 09:44 WIB
Selasa, 31 Agustus 2010 07:56 WIB
Senin, 30 Agustus 2010 12:32 WIB
Senin, 30 Agustus 2010 10:32 WIB


   Index Berita