Advertisiment
Bareskrim Polri Gerebek Produsen Jamu Ilegal
Selasa, 09 Februari 2010 15:32 WIB      0 Komentar     0   0
Penulis : Shanty

CETAK

KIRIM

FACEBOOK

JAKARTA--MI: Home industry dan gudang jamu ilegal beromzet miliaran per bulan di Cilacap dan Banyumas digerebek Bareskrim Polri, pekan lalu.

"Jamu ini mengandung zat kimia dan sangat berbahaya bagi kesehatan. Jamu ini merusak jantung, ginjal, dan lever," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang di Jakarta, Selasa (9/2).

Menurut hasil pemeriksaan, jamu itu mengandung jamu, parasetamol, dan obat kimia lainnya. "Semua jamu untuk asam urat, jamu kuat lelaki, jamu sakit ginjal, darah tinggi, pusing, dan lainnya, berisi campuran yang sama, hanya berbeda kemasan," ujar Aritonang. Dokter saja memberikan obat pakai dosis. "Sedangkan mereka seenaknya mencampur jamu dengan bahan kimia, tanpa diawasi tim kesehatan atau dokter," ujarnya.

Pabrik jamu ini dibuat di lima rumah warga dan sudah beroperasi sejak bertahun-tahun. Penyebaran jamu mereka sudah ke Jawa, Kalimantan dan lainnya. Oleh Bareskrim, tiga tersangka diamankan, yakni dua pemilik pabrik dan home industry, dan pengelola. Mereka berinisial S, WS, dan SA.

Selain menyita lima home industry, Bareskrim juga menyita 1 gudang, 3 mobil boks, dan ribuan bungkus jamu dari Cilacap dan Banyumas. Ketiganya dikenai pasal dalam UU Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun. "Selain itu, kami mengenakan pasal suap, karena dia mencoba menyuap petugas miliaran rupiah," ujar Aritonang. (San/OL-04)

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

MORE NEWS
Jumat, 03 September 2010 00:49 WIB
Kamis, 02 September 2010 22:25 WIB
Kamis, 02 September 2010 20:26 WIB
Kamis, 02 September 2010 20:02 WIB
Kamis, 02 September 2010 19:36 WIB
Kamis, 02 September 2010 19:06 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:27 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:21 WIB
Kamis, 02 September 2010 15:44 WIB
Kamis, 02 September 2010 15:11 WIB
Rabu, 01 September 2010 19:17 WIB
Rabu, 01 September 2010 18:06 WIB


   Index Berita