SUARA ANDA

KIRIMKAN SURAT ANDA DISINI !!
KKN korupsi, Kolusi, Nipotisme di negeri ini tidak akan pernah berkahir selama masih ada tebang pilih dalam pelaksanaannya. pemerintah indonesia saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan pemberantasan Korupsi. tetapi susah sekali untuk memberantas kolusi dan nipotisme di negeri ini. sebuah BUMN sedang melaksanakan rekrutmen karyawan, bulan nopember ini tetapi konsultantnya tidak serius dalam pelaksanaan rekrutmennya masih ditunggangi orang-orang tertentu yang berpengaruh hal ini ada kemungkinan kolusi dan nipotisme di antara para peserta seleksi dengan panitia. ini terjadi adalah sebegai berikut yang pertama pelaksanaan tes tertulis (Psikotest) semrawut sekali. ada yang melamar bagian AMC bisa ikut tes Komersial dan sebaliknya, padahal konsep/bidangnya sudah berbeda sekali, ini salah satu contoh kecil saja pertanda konsultan tidak serius dalam menangani peserta seleksi. yang kedua psikotest belum selesai konsultan tersebut sudah mengumumkan hasil psikotest untuk mengikuti wawancara psikologi dihari berikutnya padahal psikotest belum selesai. dan pertimbangan apa saja yang bisa masuk angkasa pura II. apakah untuk para konglomerat yang mampu melakukan Kolusi dan nipotisme dengan pejabat di AP II sehingga mereka dapat masuk ke seleksi berikunya. banyak teman-teman saya yang mempunyai kompetensi dan keahlian pada bidang tersebut tetapi mengalami kegagalan di tes awal, hal ini bisa terjadi jika konsultant tidak profesional dalam melaksanakan tugas mereka dalam rekrutmen karyawan. apalagi perusahaan besar yang mengelola bandar udara dibagian barat indonesia. padahal kompetensinya masing-masing berbeda. mau kemana angkasa pura II di bawa. kalau masih ada/terjadi hal demikian dalam perekrutan karyawan di AP II.
dikomentari oleh: G. CAtur Saputro :: OS. Pel. Checker :: Ngaw-Jawa Timur - tanggal: Minggu, 16 November 2008 10:04 WIB
Saya membaca Media Indonesia edisi selasa tanggal 11 November 2008. Dalam kolom Editorial, \TNI tanpa bisnis\ tertulis pada alinea ke 7,.....harus mampu mempertahankan kedaulatan wilayah dari Sabang sampai Merauke, dari Gorontalo sampai Rote Ndao... Sabang sampai Merauke menurut saya benar karena dari Barat sampai ke Timur,tetapi kalo dari Gorontalo sampai Rote Ndao apakah benar dari Utara ke Selatan?? Setahu saya paling utara adalah Miangas.. Apakah demikian??? Terimakasih..
dikomentari oleh: Binsar Parulian :: TNI :: Jakarta - tanggal: Minggu, 16 November 2008 01:00 WIB
Pemerintah dinilai sangat lamban untuk menurunkan harga BBM, padahal harga minyak mentah dunia sudah turun. Minyak mentah dunia yang sempat melambung seharga US$142,27 per barel kini turun hingga berkisar US$ 70 per barel. Jadi mau tunggu apa lagi??? Giliran menaikkan harga BBM pemerintah cepat meresponnya, rakyat yang harus menanggung beban semuanya. Namun sayang giliran harga minyak dunia turun pemerintah masih itung-itungan untuk menurunkan harga BBM di dalam negeri. Mereka berdalih masih dalam evaluasi melihat harga minyak mentah dunia selama sebulan kedepan. Sungguh ironis kondisis negeri ini. Sebenarnya negeri ini punya banyak sumber minyak bumi, tapi sayang cadangan minyak kita banyak dimiliki swasta (asing/domestik). Kalaupun dalam UUD 1945 pasal 33 disebutkan “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan diusahakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”, namun pada faktanya saat ini negara bertindak seperti pemilik yang memberikan kuasa pengelolaannya terhadap swasta. Maka jelas cadangan minyak kita diperdagangkan oleh pemerintah. Jadi rakyat hanya gigit jari saja melihat sumber kekayaan negerinya di bawa oleh swasta asing. Inilah buah dari liberalisasi sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri kita. Berbeda halnya dengan sistem Islam. Dalam sistem ekonomi Islam kekayaan alam, termasuk minyak dan gas, telah ditetapkan oleh Allah sebagai milik umum, maka sebagai pemilik, rakyat berhak menikmati minyak dengan harga semurah-murahnya atau bahkan gratis.
dikomentari oleh: ani :: mahasiswi :: bandung - tanggal: Kamis, 13 November 2008 07:05 WIB
kepada semua panitia lelang di lingkungan pemerintahan, mohon di telaah lagi sistem pemenang lelang melalui sistem merit point. karena sistem tersebut seperti akal-akalan untuk memenangkan sebuah perusahaan yang nyata-nyata memiliki penawaran harga lebih tinggi dari perusahaan lain. dengan sistem tersebut panitia lelang seakan-akan membuat skenario, perusahaan yang memiliki harga tertinggi dapat memenangkan lelang dengan membandingkan nilai teknis administrasi dan harga. seakan-akan dibuat si pemenang lelang walaupun memiliki harga yang tinggi tetapi menang dalam penilaian teknis administrasi. apa belum cukup pelaku korupsi yang ditangkap oleh KPK, menjadi pembelajaran buat semua panitia!
dikomentari oleh: wahyu yudianto :: Wiraswasta :: Jakarta Utara - tanggal: Kamis, 13 November 2008 04:51 WIB
Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa di DPR saat ini tengah dibahas RUU Lambang Palang Merah (LPM), tapi RUU ini kencang didorong-dorong terus oleh kelompok yang ingin melegalkan lambang Palang Merah sebagai lambang resmi kemanusiaan dan mengilegalkan lambang kemanusiaan lain yang diakui oleh dunia internasional yaitu Bulan Sabit Merah yang banyak digunakan oleh lembaga-lembaga kemanusiaan di Indonesia. Saya lebih mendukung Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) daripada Palang Merah Indonesia (PMI) karena tempat saya pernah terjadi bencana dan relawan yang menolong saya, keluarga dan masyarakat sekitar saya adalah BSMI bukan PMI. Bahkan ketika keluarga saya ketika hendak membutuhkan darah untuk operas keluarga saya diharuskan membeli darah ratusan ribu rupiah itupun mesti uang dibayarkan terlebih dahulu alias ada uang dahulu. Belum lama saya mengeluhkan bulan dana yang digalang oleh PMI dengan menarik dana ketika saya membeli tiket kereta api tanpa terlebih dahulu memberitahukan kenapa tiketnya bertambah dua hingga lima ribu rupiah, saya menanyakan kemana uang itu dan apakah ada audit kepada PMI terhadap uang itu?, belum lagi bulan dana yang ada di Kantor Kelurahan, Kecamatan, Puskesmas dan tempat hiburan. Bagi saya dan kelurga kiprah BSMI lebih terasa kami rasakan kemanfaatannya daripada PMI. Dengan tiba-tiba muncul RUU LPM seakan-akan saya merasa ada ketidak adilan bagi BSMI atau lembaga lain yang menggunakan bendera Bulan Sabit Merah sebagai lambangnya. Ibarat sekarang ada Bank Syariah dan Bank Konvensional kedua-duanya dapat berdampingan karena sama-sama demi kemanusiaan yang tidak membedakan siapa saja orang yang ditolongnya.
dikomentari oleh: Heri Riswandi :: Pegawai Swasta :: Banda Aceh - tanggal: Kamis, 13 November 2008 01:50 WIB
Bencana banyak terjadi di Indonesia, masih dalam ingatan saya ada gempa tsunami di Aceh, Pangandaraan, gempa Yogyakarta dan Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan terakhir Bengkulu. Disamping itu ada juga konflik bernuaansakan SARA di daerah-daerah yang dekat dengan kemiskinan. Peran lembaga kemanusiaan tidak dapat dinafikan banyak dilakukan oleh mereka dengan bendera-bendera yang dibawanya termasuk LSM seperti Bulan Sabit Merah Indonesia yang membawa lambang Bulan Sabit Merah Indonesia yang memberikan bantuan kemanusiaan dibidang kesehatan. Adanya RUU Lambang Palang Merah (LPM) menurut saya sebuah monopoli lambang kemanusiaan, karena didalamnya meng-ilegalkan lambang lain bahkan didenda dan dipenjara. Banyaknya lembaga kemanusiaan mestinya bisa bergandengan tangan membantu masyarakat untuk mengatasi masalah sosial yang banyak kasus terjadi di daerah-daerah rawan bencana dan rawan kemiskinan. RUU itu seakan-akan mementingkan kepentingan lembaga kemanusiaantertentu yang dinaungi pemerintah. Moga kepentingan asing juga tidak bermain didalamnya. Lebih baik mementingkan kepetingan bangsa dan negara yang lebih banyak prioritas masalahnya seperti korupsi, kemiskinan dan sumber daya manusianya yang masih terbelakang, dengan itu saya menolak RUU LPM.
dikomentari oleh: Pardian Sulaiman :: Swasta :: Bandung - tanggal: Kamis, 13 November 2008 01:43 WIB
Bergulirnya era reformasi yang sudah berjalan hampir satu dasawarsa sejak tumbangnya era otoriter dan tangan besi membuka banyak kran kebebasan. Dahulu kala kita dipaksa berazas tunggal, baik itu ormas maupun parpol-parpol jika tidak maka dicurigai subversive, dimata-matai bahkan diintimidasi. Sekarang banyak ormas-ormas bernafaskan agama, parpol berideologi agama, maupun lembaga swadaya masyarakat yang menjamur membawa misi tertentu baik sosial, budaya, pendidikan maupun kemanusiaan. Hadirnya RUU Lambang Palang Merah (LPM) seakan-akan kita digiring secara paksa untuk menerima lambang kemanusiaan yang hanya boleh digunakan adalah Palang Merah setelah penulis membaca draft RUU tersebut. Tidak dapat dipungkiri beberapa lembaga kemanusiaan seperti Bulan Sabit Merah Indonesia, Lembaga Kesehatan Cuma-Cuma dan Hilal Merah telah lama menggunakan lambang Bulan Sabit Merah yang merupakan lambang yang dilindungi oleh Konvensi Jenewa. Bahkan lebih kejam lagi didalam pasal RUU LPM akan didenda tiga puluh juta hingga seratus juta rupiah atau selama tiga tahun mendekam dipenjara. Ironis sekali, di jaman kebebasan berekspresi seperti saat ini, hadir sebuah RUU yang mementingkan kelompok tertentu saja menafikan lembaga-lembaga kemanusiaan yang telah banyak memberikan sumbangsih kepada masyarakat, bahkan lembaga seperti Bulan Sabit Merah Indonesia mengharumkan nama Indonesia dengan mengirimkan relawan kemanusiaan ke Irak (2003), Pakistan (2003), dan Libanon (2006) disaat terjadi konflik maupun bencana. Daripada mengancam keutuhan hidup berbangsa yang saling menghormati lebih baik dicabut saja.
dikomentari oleh: Syekh Abdul Q :: mahasiswa :: Jakarta - tanggal: Kamis, 13 November 2008 01:40 WIB
Akhirnya Disahkan Juga!!! Akhirnya RUU Pornografi secara resmi sudah disahkan, setelah sekian lama sejak tahun 1997 mengalami banyak perubahan dan pembahasan yang memang banyak menyita perhatian dan energi masyarakat baik yang Pro-Kontra. Termasuk rapat terakhir pengesahan RUU Pornografi ada 2 fraksi yakni PDIP dan PDS yang menyatakan tidak setuju dengan pengesahan RUU AP ini. Pada dasarnya memang RUU Pornografi sangat dibutuhkan oleh Negera ini dimana penduduknya bermayoritas islam akan tetapi kemaksiatan semakin merajalela dan sudah menjatuhkan moral Negeri ini. Namun sayang ada pendefinisian dan batasan yang kurang jelas dari RUU pornografi ini. Sehingga harapan itu menjadi tipis bagi kaum muslimin khususnya. Banyak kelemahan-kelemahan dalam RUU Pornografi ini. Oleh karena itu disinilah pentingnya dalam kehidupan ini ada suatu aturan yang jelas, tegas dan tentunya konsisten tetapi tetap menghargai agama lain. Dan aturan itu adalah aturan ISLAM.
dikomentari oleh: ani :: mahasiswi :: Bandung - tanggal: Rabu, 12 November 2008 03:16 WIB
Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Rabu, 23 Mei 2012 10:30 WIB
Rabu, 23 Mei 2012 10:24 WIB
Rabu, 23 Mei 2012 10:21 WIB
Rabu, 23 Mei 2012 10:14 WIB
Rabu, 23 Mei 2012 10:12 WIB
Rabu, 23 Mei 2012 10:10 WIB
Rabu, 23 Mei 2012 10:03 WIB
Rabu, 23 Mei 2012 09:54 WIB
Rabu, 23 Mei 2012 09:45 WIB
Rabu, 23 Mei 2012 09:36 WIB
Rabu, 23 Mei 2012 09:27 WIB
Rabu, 23 Mei 2012 09:18 WIB


   Index Berita