Dari Danau Sentani di Papua hingga Danau Toba di Sumatra Utara, kebeningan air kearifan masih tersisa. Namun, polusi yang ditimbulkan limbah politik kian mendekat, mengancam ketahanan ekosistem kebudayaan.
David Tobing
Gantyo Koespradono
INILAH ironi kolektif bangsa yang gagal. Ibarat sudah memegang mutiara, tapi malah dikubur dan berusaha mencari mutiara lain di tumpukan puing-puing kehancuran rumah milik orang lain.
Mungkin itulah salah satu analogi tentang eksistensi Pancasila sebagai dasar negara Republik ini yang semakin pudar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Korupsi yang diperagakan penyelenggara negara dan kroni-kroninya, tindak kekerasan yang terus masif atas nama pembenaran privat, dan praktik ekonomi yang timpang, serta lemahnya akses-akses bagi warga negara untuk memperoleh hak-hak mendasar adalah secuil bukti kebobrokan negara ini.
Republik ini didirikan founding fathers dengan konsep ideologi yang sudah jelas, yakni Pancasila, yang saat ini bagaikan berjalan di lorong gelap. “Celakanya lagi, saat kita akan masuk ke lorong gelap itu, yang dihantam selalu konstitusinya,” kata Yudi Latif, penulis buku Negara Paripurna, dalam sebuah diskusi buku yang ditulisnya itu di Media Learning Center (MLC), Kedoya, Jakarta, Kamis (14/7).
Para pendiri Republik ini, dalam kajian Yudi, telah menggali kesepakatan bahwa ideologi perekat bangsa adalah Pancasila. Sangat disayangkan, fakta itu jatuh bangun.
Ada masa ketika Pancasila disakralkan, lalu dijadikan alat untuk mempertahankan kekuasaan dan memukul musuh-musuh politik sang penguasa. Lebih tragis lagi, kini ketika bangsa Indonesia bersepakat masuk pada era reformasi, Pancasila sepertinya sudah benar-benar dilupakan.
Lebih ekstrem, Pancasila dengan berbagai latar belakang historisnya yang agung dan heroik seperti tak pernah ada, apalagi jadi pegangan bangsa ini dalam menghadapi benturan-benturan peradaban dunia.
Indonesia retak
Adalah Yudi Latif yang berusaha mencari ‘mutiara’ yang hilang itu, lalu menemukannya, kemudian mendokumentasikannya dalam buku Negara Paripurna, Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila.
Tidak main-main, Yudi–yang dikenal sebagai pemikir dan intelektual muda– melakukan pencarian itu bertahun-tahun dan kemudian menuliskannya dalam sebuah buku setebal 667 halaman selama dua tahun.
Hasilnya memang luar biasa. Yudi tidak saja menemukan sesuatu tentang Pancasila yang telah hilang, entah yang dihilangkan atau dilupakan, tapi juga mampu merangkainya menjadi sebuah ‘karya agung’ bagi bangsa ini.
Tidak berlebihan jika Laurens Tato, redaktur senior Media Indonesia, menyebut buku karya Yudi Latif sebagai sebuah ?kitab suci’ bangsa Indonesia, bangsa yang sekarang ini tidak lagi punya haluan. Ironis memang, sebab Yudi menemukan ‘mutiara’ yang hilang itu justru di dalam rumah sendiri, rumah yang selama ini gelap.
Dalam pengantarnya, Yudi menulis, “Hampir setiap pekan saya jelajahi cakrawala Nusantara dari ufuk ke ufuk, berjumpa dengan saudara-saudara sebangsa yang berlainan agama, etnis, budaya, daerah, dan kelas sosial.”
Dia melanjutkan, “Dari jarak dekat dengan bau keringat dan kaki-kaki kebangsaan bisa saya tangkap degup keresahan, ketidakpuasan, sekaligus kecintaan mereka pada Tanah Air. Semangat solidaritas emosional dan kehendak untuk bersatu masih kuat, namun karena kekeliruan manajemen kekuasaan, di beberapa titik bisa dijumpai retakan-retakan bangunan arsitektur kebangsaan Indonesia.”
Dengan dilatarbelakangi fakta-fakta itulah Yudi terdorong untuk menulis ‘kitab suci’ tentang Pancasila sebagai ikhtiar untuk menguatkan kembali dasar, haluan, karakter, dan ikatan keindonesiaan.
Keadaban Indonesia
Satu keironisan lagi yang ditontonkan pemimpin bangsa ini terhadap nilai-nilai Pancasila. Sebagai dasar negara, Pancasila sudah seharusnya menjadi landasan moral publik.
Kerancuan dalam mengidentifikasi perbedaan, antara moral publik dan moral privat, diduga menjadi akar sinisme terhadap Pancasila. “Hilangnya Pancasila mengakibatkan pasokan pertimbangan nilai moral hanya dari moral privat,” ujar Yudi.
Akibatnya, kehidupan publik yang heterogen dipahami dalam konteks yang homogen. Persoalan semakin ruwet ketika inspirasi moral privat yang mengisi moral publik semata-mata dihasilkan dari kelompok agama yang eksklusif, tanpa pernah menjalin kebersamaan dengan komunitas yang berbeda.
Itu juga sebagai awal runtuhnya keadaban publik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Dalam situasi demikian, kehidupan berbangsa dan bernegara seakan tidak berjalan–sekalipun perubahan terjadi, itu hanya ada pada lapisan citra belaka, tidak menyentuh lapisan substansial.
Yudi secara tegas menilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, bukanlah sesuatu yang asal ambil. Bahkan, bila melihat kembali proses berdirinya Republik Indonesia, sebenarnya bangsa ini memperlihatkan kemodernan.
“Kalau bangsa lain masih repot dengan multikultural, Indonesia dari sejak awal sudah menyelesaikan masalah tersebut. Indonesia sudah didirikan secara benar, sayangnya sekarang diurus secara main-main,” simpul Yudi.
Sebuah fakta sejarah kebangsaan yang merisaukan.
No related posts.






