Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
BEI melakukan pembekuan sementara perdagangan atau trading halt pada Kamis, 29 Januari 2026, menyusul penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%.
BEI menerapkan trading halt saat IHSG anjlok hingga 8%. Simak penjelasan penyebab, aturan, serta dampaknya bagi investor di Bursa Efek Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved