Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Tom Lembong dinilai melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sesuai dakwaan primer.
Acara pernikahan putri Gubernur Dedi Mulyadi menimbulkan korban jiwa akibat masyarakat berdesakan dalam acara pembangian makanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved