Rabu, 28 Juli 2010 17:10 WIB   |  0 Komentar
Tips Bijak Meminjam Uang
Penulis : Yulia Permata Sari

CETAK

KIRIM

DIGG

FACEBOOK

Tips Bijak Meminjam Uang

newspiritservices.com

SITUASI darurat tertentu dikombinasikan dengan minimnya simpanan di bank, bisa memaksa seseorang untuk meminjam sejumlah uang dari perusahaan pemberi kredit. Jika suatu saat nanti Anda perlu meminjam uang, pastikan untuk meminjamnya hanya ketika benar-benar dibutuhkan.

Akan tetapi, jika tidak berhati-hati dan jeli dalam meminjam, Anda bisa-bisa terjerat dalam belitan utang yang tidak ada habisnya. Oleh karena itu, pastikan untuk memperhatikan sejumlah tips berikut ini agar bijak dalam meminjam:

1. Pinjam uang hanya pada saat Anda benar-benar membutuhkannya. Pastikan untuk meminjam uang sesuai kapasitas dan Anda yakin mampu mengembalikannya. Jika pinjaman ditujukan bukan untuk tujuan investasi, ada baiknya membatasi pinjaman di bawah kapasitas Anda untuk membayarnya.

2. Pastikan Anda memeriksa secara teliti dan menyeluruh setiap dokumen pinjaman, dan mengerti semua soal pembayaran. Jika bisa, hindari jangka waktu pembayaran yang terlalu panjang. Sebab, hal itu hanya akan membuat Anda terpaksa membayar lebih banyak uang.

3. Pastikan pula Anda telah memiliki rencana pembayaran yang matang sebelum mengajukan pinjaman. Selain itu, luangkan pula waktu untuk mempertimbangkan tingkat suku bunga dan berbagai biaya lainnya.

4. Sebelum menandatangani dokumen apa pun, pastikan Anda telah memahami semua persyaratan perjanjian. Jangan pula menandatangani dokumen kosong.

5. Usahakan untuk tidak meminjam dana dari satu perusahaan pemberi kredit, guna membayar utang yang lain. Berbicaralah kepada perusahaan pemberi kredit jika Anda mengalami kesulitan memenuhi pembayaran seperti yang telah disetujui. (LI/OL-06)

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
MORE INFO
Selasa, 07 Februari 2012 15:15 WIB
Senin, 06 Februari 2012 15:25 WIB
Selasa, 31 Januari 2012 16:46 WIB
Senin, 30 Januari 2012 13:00 WIB
Senin, 23 Januari 2012 10:10 WIB
Kamis, 19 Januari 2012 12:30 WIB
Kamis, 12 Januari 2012 12:30 WIB
Senin, 09 Januari 2012 09:00 WIB
Kamis, 05 Januari 2012 10:10 WIB
Senin, 02 Januari 2012 16:10 WIB
Selasa, 27 Desember 2011 12:30 WIB
Senin, 26 Desember 2011 12:30 WIB
image image image image image