Advertisiment
Prestasi Buruk Legislator
Kamis, 26 Februari 2009 00:00 WIB      24 Komentar     0   0

CETAK

KIRIM

DIGG

FACEBOOK

BANYAK produk undang-undang yang dihasilkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah digugat ke Mahkamah Konstitusi. Tidak sedikit pula undang-undang yang baru seumur jagung diberi nomor oleh presiden langsung diperkarakan.
Sejauh ini, ada dua undang-undang yang mencatat rekor diperkarakan.
Pertama, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Kedua, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Kedua undang-undang itu mencatat rekor karena banyak materi yang diperkarakan banyak pihak. Materi yang diperkarakan dalam Undang-Undang Pemilu Legislatif, misalnya, menyangkut syarat pidana, aturan pemberedelan media massa, menyangkut penghitungan cepat, electoral threshold, parliamentary threshold, penetapan calon terpilih, dan keberadaan calon anggota legislatif perempuan.
Sementara itu, materi undang-undang pemilihan presiden yang diperkarakan menyangkut keberadaan calon independen dan presidential threshold.
Gugatan atas sebuah undang-undang ke Mahkamah Konstitusi di satu sisi patut disambut gembira. Hal itu menunjukkan semakin banyak anggota atau kelompok masyarakat yang sadar konstitusi. Di sisi lain, banyaknya gugatan itu mencerminkan prestasi buruk yang ditorehkan pembuat undang-undang. Pembuat undang-undang--DPR dan presiden--patut diduga semakin berani mengabaikan bahkan melanggar konstitusi.
Kita percaya, para anggota DPR sebenarnya memiliki kapasitas cukup memadai dalam memproduksi undang-undang. Akan tetapi, tidak bisa dimungkiri bahwa pembuatan legislasi itu sarat dengan muatan politik apalagi kalau menyangkut undang-undang politik. Pasal yang disepakati adalah hasil kompromi. Bahkan, layak dicurigai hasil transaksi.
Adanya kompromi dan transaksi itulah pula jawaban atas pertanyaan mengapa sebuah undang-undang diprioritaskan dari yang lainnya dan mengapa pula ada undang-undang dibahas lebih cepat daripada yang lainnya.
Undang-undang yang diprioritaskan dan dibahas secara maraton biasanya menyangkut kepentingan langsung anggota dewan. Kepentingan itu bisa bersifat politik dan ekonomi. Besarnya kepentingan itulah yang menentukan cepat lambatnya sebuah pasal disetujui. Anggota dewan paham sekali bahwa jika ada urusan bisa diperlambat, untuk apa dipermudah pembahasannya.
Demikianlah potret umum anggota DPR periode 2004-2009 dalam hal membuat undang-undang. Mereka memang bukan anutan. Rakyat pun layak bersyukur bahwa masa jabatan mereka sebentar lagi bakal berakhir.
Harapan harus digantungkan kepada anggota dewan hasil pemilu yang digelar pada 9 April mendatang. Harapan yang normatif saja, tapi sangat mendasar, yaitu jangan membuat undang-undang yang substansinya melenceng dari konstitusi.
Jauh lebih penting lagi, buatlah undang-undang yang berumur panjang.
Jangan sampai tiap pemilu ganti undang-undang sehingga terbukalah godaan untuk memasukkan kepentingan politik pribadi dan golongan dengan segala cara. Tidak peduli melanggar konstitusi sekalipun, yang kemudian diseret ke Mahkamah Konstitusi.
Tidak semua uji materi dikabulkan Mahkamah Konstitusi. Namun, banyaknya undang-undang yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi menunjukkan buruknya DPR sebagai lembaga legislatif. Prestasi buruk itu kiranya tidak boleh ditiru DPR nanti. Prestasi yang memalukan itu hendaknya berakhir dengan berakhirnya DPR yang sekarang.

Sent from my BlackBerry® powered by

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

13-03-2009 15:34:45 WIB
Oleh: wandi
PANTASKAH DIA

saya bekerja di satu apartement d jakarta,disana ada penyewa ,,,dia adalah seorang angota dewan untuk jabatan 2004-2009 dan akan mencalonkandiri lagi untuk menjadi legislatif,,,,yang saya baca d majalah dia adalah putra terbaik bangsa ini dari salah satu propinsi di indonesia,yang sungguh mengherankan bagi saya adalah keseharian dia yang selalu mabuk dan main perempuan,,,,,,yang saya pertanyakan apakah dia pantas menjadi legislatif untuk mengemban amanah rakyat....???????????????/




13-03-2009 15:01:41 WIB
Oleh: ghels
MENTAL YG BURUK

legislator kita memiliki mental yang buruk,,,,,,karna setiap partai memberi peluang pada kadernya tuk jadi legislator tidak ada test moralitas ,,,etika dll,,,,,yang penting pada kemampuan finansial orang tersebut,,,sehingga pada saat menjabat legislator itu akan berfikir bagai mana untuk mengembalikan modalnya selama berkampanye,,,,sehingga amanah yang dia emban tidak dilaksanakan dengan benar,dan terjadi penyelewengan jabatan




05-03-2009 08:18:01 WIB
Oleh: odas sunjana
DPR oh DPR

TIDAK ADA YANG BISA DI BANGGAKAN DARI LEMBAGA INI SAMPAI SEKARANG, YANG TERDENGAR CUMA KASUS DAN KASUS YANG MEMBUAT SELURUH RAKYAT MENCIBIR, JADI SEBAIKNYA DI BUBARKAN SAJA DARI PADA NGABISIN UANG NEGARA!!!!




26-02-2009 23:43:53 WIB
Oleh: WNIdiEU
Caleg-caleg 2009 Harus Teken Kontrak...

Kalau mau di Pilih duduk di DPR/DPRD-DPD 2009. 1.Korupsi Bersedia Hukumannya Di Gantung di Tempat Terbuka/Umum. 2.Bolos/Madol dari Sidang/Rapat Bersedia di PECAT/Mundur dari Jabatan. 3.Salah Mengambil Keputusan dan Mengakibatkan Bangsa Indonesia Bagi Negara Indonesia di Rugikan, Dia harus berani Mengakui Kesalahan dan Mundur dari Jabatan secara Jantan/Terhormat. Bagi anggauta-anggauta Parlemen Yang FEODALIS/LIAR/BARBAR/JAHILIAH adalah Musuh Bangsa Indonesia dan Negara Indonesia!




26-02-2009 23:28:37 WIB
Oleh: Bhimanto
Legislator buruk

Yang saya bingung, koq para anggota DPR kita yang (tidak) terhormat itu masih bisa sedemikian arogan menghadapi dirut pertamina yang baru. Padahal seharusnya mereka itu berkaca dahulu, apakah mereka sendiri itu sudah sedemikian bagus performanya? Saya sudah tak sabar ingin melihat apakah anggota DPR yang baru nanti akan sama konyolnya.




26-02-2009 16:40:30 WIB
Oleh: Rizki Hudi Oentoro
DPR dan Pemerintah Harus Belajar Lagi

Tanya Kenapa? mungkin pertanyaan ini yang patut kita tanyakan. kenapa produk-pruduk undang-undang yang telah disahkan oleh DPR dan Eksekutif (Pemerintah) banyak diperkarakan?

Apakah mungkin anggota DPR dan Pemerintah yang telah mensyahkan Undang Undang tersebut tidak memahami ilmu pengenai pembuatan Undang-Undang atau peraturan negara?

diperkarakannya UU di MK menandakan kelemahan DPR-Pemerintah dalam membuat UU, seharusnya DPR dan Pemerintah harus lebih banyak belajar mengenai pembuatan prudu-produk hukum mulai dari perencanaan pembuatan hingga pengesahannya. dan perlu diingat agar UU yang dibuat tidak diperkarakan DPR dan Pemerintah harus benar-benar melakukan diskusi temu saran pendapat dengan semua pihak yang terkait.

semoga pemilu 2009 dapat melahirkan Anggota DPR dan Pemerintahan yang paham akan produk-produk hukum, jangan sampai salah pilih. Masa depan Indonesia hingga tahun 2014 ada di tangan kita pada saat pemilu nanti.




26-02-2009 16:33:33 WIB
Oleh: hafidz
Sejarah dah dilupain tuh

Sejarah bangsa ini sudah dilupakan oleh yang menamakan elite politik.Coba inga2! waktu Orde Baru berkuasa berapa ratus partai yang berdiri waktu itu?jalankah Republik ini?
Coba liat di negara Maju,sebanyak inikah partai?
Slogan untuk rakyat hanya kebohongan belaka yang terjadi malah untuk diri sendiri,rakyat begitu susah untuk mencari orang yang benar2 membelanya,karena semua merasa baik........weleh weleh yang ada bukan kebaikan tapi Maling,maling dan maling............
Kemana Amien Rais yang begitu menggebu,dan merasa paling ok dalam awal reformasi,kemana dia?
mudah2an bangsa ini segera dapatkan figur2 yang bener2 baik luar dalamnya......tp pesimis de...




26-02-2009 15:56:50 WIB
Oleh: Fang She Yu
DPR dan Pemimpin Adalah Cerminan Rakyatnya

Kita semua tidak usah menggerutu dan ngomel-ngomel dengan mulut berbusa sampai lidah menjulur-julur keluar mirip keledai kecapaian. Apa pasal? Coba hitung-hitung siapa atau partai mana saja yang mendominasi kursi DPR sana? Itulah cerminan rakyatnya. Emas akan tenggelam di selokan yang kotor. Pun kalau reformasi gagal di sisi eksekutif, kembali adalah kegagalan rakyat dalam melahirkan pemimpinnya (RI-1 dan RI-2). Gitu aja kok repot.

Ini bangsa makin sakit parah muncul penyakit-penyakit masyarakat yang makin membuat geleng kepala sudah bukan dua kali lagi melainkan kepala seolah-olah bisa dipelintir. Penyakit itu muncul dalam bentuk pelarian kegelisahan yang ekstreem sampai di luar nalar manusia mulai dari batu jimat ponari sweat (ketenarannya bahkan mengalahkan minuman pocari sweat) sampai ada orang yang mengaku nabi dengan terang-terangan.

Mudah-mudahan negri ini masih bisa selamat....semoga...!!!




26-02-2009 14:32:50 WIB
Oleh: suhanda
Legislator yang mengecewakan rakyat

Anggota DPR memang hanya mementingkan kepentingan partai politiknya saja dalam membuat setiap undang-undang.urusan rakyat nomor dua.sudah saatnya rakyat indonesia sadar bahwa yang memperlambat kemajuan bangsa ini adalah orang2 yang duduk disenayan yang katanya terhormat tapi perbuatannya tidak terhormat.




MORE NEWS
Rabu, 10 Februari 2010 00:01 WIB
Selasa, 09 Februari 2010 00:01 WIB
Senin, 08 Februari 2010 00:01 WIB
Sabtu, 06 Februari 2010 00:01 WIB
Jumat, 05 Februari 2010 00:00 WIB
Kamis, 04 Februari 2010 00:01 WIB
Rabu, 03 Februari 2010 00:01 WIB
Selasa, 02 Februari 2010 00:00 WIB
Senin, 01 Februari 2010 00:00 WIB
Sabtu, 30 Januari 2010 00:00 WIB
Jumat, 29 Januari 2010 00:00 WIB
Kamis, 28 Januari 2010 00:00 WIB


   Index Berita