Advertisiment
Mengganti DPR yang tak Kunjung Kapok
Kamis, 05 Maret 2009 00:01 WIB      58 Komentar     0   0

CETAK

KIRIM

DIGG

FACEBOOK

INTEGRITAS lembaga perwakilan rakyat benar-benar kian hancur. Skandal demi skandal, mulai dari pelecehan seksual hingga korupsi terus dilakukan anggota dewan terhormat yang tidak terhormat itu. Dan tiada mengenal jera. Wajah DPR yang sudah kotor itu kini bertambah tercoreng. Seorang anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Abdul Hadi Djamal, ditangkap basah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Karet, Jakarta Selatan, Senin (2/3).
Abdul Hadi Djamal diduga menerima suap Rp1 miliar. Saat penangkapan, KPK menemukan barang bukti US$90 ribu dan Rp54,5 juta.

Pemberian uang itu diduga terkait dengan posisi Abdul Hadi Djamal sebagai anggota Komisi V DPR yang antara lain membidangi sektor perhubungan. Dalam pemeriksaan sementara, dana itu diduga untuk memperlancar proyek program lanjutan pembangunan fasilitas laut dan bandara di kawasan Indonesia timur senilai Rp100 miliar.

Terulangnya kasus suap yang melibatkan anggota dewan itu kian membuktikan kegagalan partai dan juga Badan Kehormatan DPR mengawasi perilaku mereka yang menyandang status terhormat sebagai wakil rakyat. Yang paling ironis dan memalukan, penangkapan Abdul Hadi Djamal itu terjadi hanya lima hari setelah partai politik mendeklarasikan gerakan antikorupsi di Gedung KPK, Rabu (25/2). Ketika itu, 38 partai politik meneguhkan komitmen mereka dalam gerakan antikorupsi.

Namun, komitmen gerakan antikorupsi dari partai politik itu tentu saja menjadi hambar dan cenderung menjadi hipokrisi. Partai terbukti gagal mengawasi perilaku anggotanya dan membangun moral bahwa suap dan korupsi adalah sebuah kejahatan yang bisa menghancurkan negara.

Tertangkapnya lagi anggota dewan itu juga semakin mempertegas kenyataan bahwa DPR adalah lembaga paling korup di Tanah Air. Juga paling tidak mengenal kapok. Sebab, kasus serupa sebelumnya telah ada. Anggota dewan dari Partai Bintang Reformasi, Bulyan Royan, ditangkap basah di Plaza Senayan, Jakarta, dengan barang bukti US$60 ribu dan 10 ribu euro pada 30 Juni 2008.

Publik juga belum melupakan kasus penangkapan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Al Amin Nasution, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 9 April 2008. Al Amin juga ditangkap basah menerima Rp71 juta dan S$33 ribu dari Sekda Kabupaten Bintan.
Selain itu, ada Yusuf Emir Faishal dari PKB dan Sarjan Tahir dari Partai Demokrat yang terlibat kasus alih fungsi lahan dalam proyek Pelabuhan Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Lalu, ada juga Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin dari Partai Golkar yang terlibat kasus aliran dana Bank Indonesia; Saleh Djasit dari Partai Golkar yang terkait dengan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran; dan Noor Adenan Razak dari Fraksi Reformasi yang terlibat kasus korupsi pengadaan tanah Pusdiklat Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

Sebagian anggota dewan itu telah divonis bersalah oleh pengadilan dan sebagian lagi masih menjalani persidangan. Pertanyaannya, mengapa anggota DPR tak kunjung jera? Mengapa mereka tak takut korupsi?

Salah satu jawabannya adalah ringannya hukuman. Untuk membuat jera para penjarah uang negara itu, sepantasnya hukuman bagi mereka diperberat, kalau perlu dengan hukuman mati. Tak hanya itu. Partai yang anggotanya terlibat korupsi pun perlu dikenai sanksi. Misalnya, dengan memotong dana subsidi negara bagi mereka. Yang paling berat tentu saja sanksi sosial, yaitu ditinggalkan rakyat.

DPR yang sekarang citranya memang buruk. Dan tidak boleh dibiarkan buruk berkepanjangan. Pemilu legislatif 9 April ini adalah kesempatan semua pihak untuk menggunakan haknya guna memulihkan integritas dan mengganti wajah DPR yang busuk itu.

Sent from my BlackBerry® powered by

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

18-03-2009 15:17:23 WIB
Oleh: noval
Hukuman Mati

Para koruptor diatas 1 M harus di hukum mati dan semua koruptor di hukum minimal 20 th, itu kalo indonesia sungguh-sungguh mau membrantas korupsi.




12-03-2009 03:43:58 WIB
Oleh: Wiranta
wakil rakyat yang busuk

Saya juga setuju,memang HUKUMANNYA terlalu RINGAN.Seharusnya KPK menghukum KORUPTOR 2 yang terutama dari DEWAN TERHORMAT,dihukum paling sedikit 15 Tahun dan HARTA BENDANYA DISITA buat NEGARA untuk kepentingan Rakyat. Dalam keadaan EKONOMI SULIT DAN BANYAK PHKpun Bapak2 dari DEWAN TERHORMAT mau terbang ke SUDAN,bayangkan BERAPA BIAYA SETIAP ORANGNYA.Sepertinya tidak peduli kesusahan dan kemiskinan Rakyat yang DIWAKILINYA:




11-03-2009 08:06:18 WIB
Oleh: ridwan
Kumaha Bapak/Ibu yang terhormat

Mau dibawa kamana nagara ini..?




06-03-2009 03:23:07 WIB
Oleh: maya
Komentar buat Suharto....(empat)

1 guru bisa mengajar 100 murid dalam 1 kesempatan dan seorang murid tidak mungkin bisa membaca kalau tidak di ajarkan gurunya. Semakin banyak orang membicarakan keburukan anda, semakin sakit siksaan anda di akhirat.... Dan anda memilih sikap tidak mau mengakui kesalahan anda serta memilih untuk di siksa di alam kubur..... Saya pribadi akui kehebatan anda dalam berkarya di awal karier anda sbg presiden, Pelita saja di contek china, begitu juga dengan ZEE, reboisasi, swasembada beras




06-03-2009 03:17:34 WIB
Oleh: maya
Komentar buat Suharto....(3)

Nah kiamat anda juga di sebabkan anda di terkam oleh opportunitis teman setia anda yg juga sama2 agent CIA. Contoh Harmoko. Kesetiaan anda di sebabkan karena anda menolak perintah AS untuk membeli alat perang AS dan anda lebih mendengarkan agent German, Habibie, staff kesayangan anda. Kesakitan anda bisa anda rasakan ketika anda meregang nyawa......Itulah derita rakyat. Kalau anda tidak mengajarkan KKN, oportunitis, berhutang, tidak mungkin INdonesia spt ini. 1 guru bisa mengajar 100.




05-03-2009 20:21:37 WIB
Oleh: suhanda
golput saja

DPR itu memang tempat wakil rakyat untuk korupsi, main perempuan,tukang preman dan tempatnya orang-orang tidak berpendidikan.bodoh rakyat kalau masih memilih wakil rakyat lagi.hanya janji yang diobral.mending golput saja.




05-03-2009 18:33:27 WIB
Oleh: putera
BAGAIMANA KALAU NEGARA TANPA DPR

kalau mau jadi caleg atau anggota dewan adalah untuk jadi kaya ... ya begitu jadi anggota dpr tujuannya biar dapat uang lebih banyak. kalau bisa cari anggota dewan yg seperti SAHETAPPY, SABAM SIRAIT yang jadi anggota dewan karena panggilan jiwa .... bukan panggilan rupiah dan dollar.




05-03-2009 17:12:40 WIB
Oleh: hendra efison
bayangkan lah

pernah saya membayangkan jika anggota dewan itu diisi saja semuanya dengan perempuan-perempuan pilihan di Indonesia, baik tingkat DPRD maupun DPR. Hingga hari ini, 5 Maret 2009, belum saya dengar anggota dewan perempuan bermasalah dengan hukum (?). Hmmm, 9 April nanti saya akan contreng perempuan untuk DPRD kota, DPRD Prov dan DPR RI. Saatnya perubahan itu ada!!!




05-03-2009 16:43:33 WIB
Oleh: poerbo
Salahkah Rakyat memilih mereka ?

Namanya Wakil Rakyat,jadi siapa yg menunjuk mereka,ya Rakyat,berarti Rakyat yg salah termasuk saya (wah saya ngga milih waktu itu,jujur saja !),tetapi sudahlah,sekarang ini dengan sistem suara terbanyak,makin besar perangkap unt Rakyat dalam memilih,karena para Caleg ini menebar seribu juta uang dan janji,nah peluang bhw mereka harus mengembalikan uang dan untung akan lebih ganas kelihatannya ! Mudah2an Rakyat tidak dibikin buta oleh seribu juta uang dan janji ! Salam !




MORE NEWS
Selasa, 09 Februari 2010 00:01 WIB
Senin, 08 Februari 2010 00:01 WIB
Sabtu, 06 Februari 2010 00:01 WIB
Jumat, 05 Februari 2010 00:00 WIB
Kamis, 04 Februari 2010 00:01 WIB
Rabu, 03 Februari 2010 00:01 WIB
Selasa, 02 Februari 2010 00:00 WIB
Senin, 01 Februari 2010 00:00 WIB
Sabtu, 30 Januari 2010 00:00 WIB
Jumat, 29 Januari 2010 00:00 WIB
Kamis, 28 Januari 2010 00:00 WIB
Rabu, 27 Januari 2010 00:00 WIB


   Index Berita