Advertisiment
Mengganti DPR yang tak Kunjung Kapok
Kamis, 05 Maret 2009 00:01 WIB      1 Komentar     0   0

CETAK

KIRIM

FACEBOOK

INTEGRITAS lembaga perwakilan rakyat benar-benar kian hancur. Skandal demi skandal, mulai dari pelecehan seksual hingga korupsi terus dilakukan anggota dewan terhormat yang tidak terhormat itu. Dan tiada mengenal jera. Wajah DPR yang sudah kotor itu kini bertambah tercoreng. Seorang anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Abdul Hadi Djamal, ditangkap basah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Karet, Jakarta Selatan, Senin (2/3).
Abdul Hadi Djamal diduga menerima suap Rp1 miliar. Saat penangkapan, KPK menemukan barang bukti US$90 ribu dan Rp54,5 juta.

Pemberian uang itu diduga terkait dengan posisi Abdul Hadi Djamal sebagai anggota Komisi V DPR yang antara lain membidangi sektor perhubungan. Dalam pemeriksaan sementara, dana itu diduga untuk memperlancar proyek program lanjutan pembangunan fasilitas laut dan bandara di kawasan Indonesia timur senilai Rp100 miliar.

Terulangnya kasus suap yang melibatkan anggota dewan itu kian membuktikan kegagalan partai dan juga Badan Kehormatan DPR mengawasi perilaku mereka yang menyandang status terhormat sebagai wakil rakyat. Yang paling ironis dan memalukan, penangkapan Abdul Hadi Djamal itu terjadi hanya lima hari setelah partai politik mendeklarasikan gerakan antikorupsi di Gedung KPK, Rabu (25/2). Ketika itu, 38 partai politik meneguhkan komitmen mereka dalam gerakan antikorupsi.

Namun, komitmen gerakan antikorupsi dari partai politik itu tentu saja menjadi hambar dan cenderung menjadi hipokrisi. Partai terbukti gagal mengawasi perilaku anggotanya dan membangun moral bahwa suap dan korupsi adalah sebuah kejahatan yang bisa menghancurkan negara.

Tertangkapnya lagi anggota dewan itu juga semakin mempertegas kenyataan bahwa DPR adalah lembaga paling korup di Tanah Air. Juga paling tidak mengenal kapok. Sebab, kasus serupa sebelumnya telah ada. Anggota dewan dari Partai Bintang Reformasi, Bulyan Royan, ditangkap basah di Plaza Senayan, Jakarta, dengan barang bukti US$60 ribu dan 10 ribu euro pada 30 Juni 2008.

Publik juga belum melupakan kasus penangkapan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Al Amin Nasution, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 9 April 2008. Al Amin juga ditangkap basah menerima Rp71 juta dan S$33 ribu dari Sekda Kabupaten Bintan.
Selain itu, ada Yusuf Emir Faishal dari PKB dan Sarjan Tahir dari Partai Demokrat yang terlibat kasus alih fungsi lahan dalam proyek Pelabuhan Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Lalu, ada juga Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin dari Partai Golkar yang terlibat kasus aliran dana Bank Indonesia; Saleh Djasit dari Partai Golkar yang terkait dengan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran; dan Noor Adenan Razak dari Fraksi Reformasi yang terlibat kasus korupsi pengadaan tanah Pusdiklat Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

Sebagian anggota dewan itu telah divonis bersalah oleh pengadilan dan sebagian lagi masih menjalani persidangan. Pertanyaannya, mengapa anggota DPR tak kunjung jera? Mengapa mereka tak takut korupsi?

Salah satu jawabannya adalah ringannya hukuman. Untuk membuat jera para penjarah uang negara itu, sepantasnya hukuman bagi mereka diperberat, kalau perlu dengan hukuman mati. Tak hanya itu. Partai yang anggotanya terlibat korupsi pun perlu dikenai sanksi. Misalnya, dengan memotong dana subsidi negara bagi mereka. Yang paling berat tentu saja sanksi sosial, yaitu ditinggalkan rakyat.

DPR yang sekarang citranya memang buruk. Dan tidak boleh dibiarkan buruk berkepanjangan. Pemilu legislatif 9 April ini adalah kesempatan semua pihak untuk menggunakan haknya guna memulihkan integritas dan mengganti wajah DPR yang busuk itu.

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

05-03-2009 07:50:57 WIB
Oleh: 0797krisis
SAlah Rakyat Kenapa Masih Milih Mereka

"Yang paling berat tentu saja sanksi sosial, yaitu ditinggalkan rakyat" Hanya ini yg bisa menghukum mereka. Jika rakyat memilih untuk meninggalkan parpol busuk nan pecundang, meninggalkan politisi yg hanya bisa jualan jargon REFORMASI 'pro rakyat' kosong, perubahan bisa dimulai.




MORE NEWS
Jumat, 03 September 2010 00:01 WIB
Kamis, 02 September 2010 00:00 WIB
Rabu, 01 September 2010 00:00 WIB
Selasa, 31 Agustus 2010 00:00 WIB
Senin, 30 Agustus 2010 00:01 WIB
Sabtu, 28 Agustus 2010 00:00 WIB
Jumat, 27 Agustus 2010 00:00 WIB
Kamis, 26 Agustus 2010 00:00 WIB
Rabu, 25 Agustus 2010 00:01 WIB
Selasa, 24 Agustus 2010 00:01 WIB
Senin, 23 Agustus 2010 00:00 WIB
Sabtu, 21 Agustus 2010 00:00 WIB


   Index Berita