Advertisiment
Melempar Tanggung Jawab
Jumat, 17 April 2009 00:00 WIB      31 Komentar     0   0

CETAK

KIRIM

DIGG

FACEBOOK

TIDAK berlebihan untuk mengatakan bahwa Pemilu Legislatif 2009 merupakan pemilu yang paling brengsek. Kebrengsekan itu bermula dari daftar pemilih tetap (DPT) yang brengsek. Kemudian bertambah brengsek menjadi superbrengsek karena tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas DPT yang brengsek itu.

Siapakah yang bersalah? Pemerintah tidak mau disalahkan sendiri. Pemerintah juga menunjuk Komisi Pemilihan Umum, partai politik, bahkan rakyat yang memiliki hak pilih ikut bersalah.

Yang terakhir itu layak digarisbawahi dan dicatat oleh sejarah. Yaitu, pemerintah hasil pilihan rakyat pada Pemilu 2004, menyalahkan rakyat yang memiliki hak pilih sebagai salah satu pihak yang menyebabkan terjadinya kebrengsekan DPT pada Pemilu Legislatif 2009.

Mengatakan semua pihak bersalah sebenarnya juga hendak mengatakan semua pihak bertanggung jawab. Begitu banyak yang harus bertanggung jawab, sehingga tidak jelas siapa yang bertanggung jawab.

Tapi benarkah tidak ada yang bertangung jawab? Jawabannya harus dicari pada undang-undang. Karena itulah sangat penting masalah kecurangan pemilu dilaporkan kepada Banwaslu, untuk kemudian dibawa ke muka hukum.

Namun sambil menunggu proses hukum, ada baiknya warga menjawab berbagai pertanyaan. Bukankah daftar pemilih tetap dibuat berdasarkan data kependudukan? Lalu, siapakah yang membuat data kependudukan itu?

Pasal 32 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilu legislatif mengatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah yang menyediakan data kependudukan. Data kependudukan itu diserahkan kepada KPU 12 bulan sebelum tanggal pemungutan suara.

Nah, sangat jelas bahwa asal usul kebrengsekan data kependudukan harus lebih dulu dicari pada data yang disediakan pemerintah dan pemerintah daerah. Pemerintah memang tidak boleh mengintervensi KPU, tetapi sangat jelas, bukan KPU yang memiliki data kependudukan. Yang punya data kependudukan adalah pemerintah.

Lalu, bisakah KPU cuci tangan? Apa kata undang-undang tentang KPU? Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, pasal 39 ayat (1) huruf b, mengatakan bahwa dalam hal penyelenggaraan seluruh tahapan pemilu dan tugas lainnya KPU memberi laporan kepada DPR dan presiden.

Presiden tampaknya puas dengan hasil Pemilu Legislatif 2009. Sebaliknya, sejumlah tokoh partai yang bertemu di kediaman Megawati Soekarnoputri bukan hanya tidak puas, bahkan mengatakan terjadi kecurangan sistematik.

Maka, selain membawa kecurangan itu ke hadapan hukum, tekanan politik pun dapat dilakukan DPR terhadap KPU. Sesuai perintah undang-undang, mintalah KPU untuk segera menyampaikan laporannya kepada DPR.

Berdasarkan laporan KPU itu, khususnya yang menyangkut DPT, anggota dan fraksi DPR dapat mengejar KPU habis-habisan di mana sumber manipulasi terjadi.

Yang hendak dikatakan ialah harus ada yang bertanggung jawab. Betapa brengsek bangsa ini bila tidak ada yang bertanggung jawab.

Pertanggungan jawab politik dapat dicoba dilakukan DPR terhadap KPU. Yang pasti, harus ada yang dapat diseret ke pengadilan sebagai wujud pertanggungan jawab secara hukum.

Untuk itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia harus menjadi polisi miliknya semua pihak. Bukan cuma miliknya pemerintah atau miliknya yang sedang berkuasa.

Sent from my BlackBerry® powered by

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

19-04-2009 09:39:16 WIB
Oleh: taty kusmayaty
Brengsek...???

Saya kira memang pemilu kita kali ini gudangnya brengsek, dari parpolnya, calegnya, kpunya, pokoknya semua aja deh.
Mau diapain lagi....???




19-04-2009 07:44:44 WIB
Oleh: Made Kingsan
Bahasa Editorial Media Indonesia

Saya dapat mengerti isinya. Hanya saya usulkan penggunaan bahasa "brengsek" itu. Apakkah tidak ada padanan lainnya agar suasana yang diwakilinya betul2 jujur,lugu dan tidak emosional sehingga terjaga suasana jernih di tengah masyarakat. Terimakasih.




18-04-2009 22:22:31 WIB
Oleh: Judi Soerjaatmadja
Aneh tapi Nyata

Sungguh memprihatinkan nasib bangsa ini, karena semuanya ingin menjadi pemimpin. Tapi giliran ada masalah, maka tidak ada seorang pemimpinpun yang berani bertanggung jawab dan bahkan bisanya cuma menyalahkan pihak lain...




18-04-2009 20:27:30 WIB
Oleh: wido
Bukan hanya Polri yang harus netral

Yang dituntut netral untuk menyelesaikan masalah Pemilu secara jernih dan adil bukan hanya Polri saja, tetapi juga media mang massa. Masalah yang ada harus diselesaikan tetapi tanpa menimbulkan masalah baru, apalagi membentuk opini sehingga menggiring kearah lahirnya chaos. Masalah bangsa ini masih banyak yang perlu diurus dan diselesaikan melalui keberlanjutan pembangunan bangsa oleh siapapun pemimpinnya. Jangan seret rakyat banyak untuk membela kepentingan sempit..




17-04-2009 17:42:18 WIB
Oleh: anda
Jangan ada dusta diantara kalian.

Kami masyarakat kecil hanya tau tentang apa yang ada dihadapan kami tanpa bisa tau apa yang sebenarnya telah terjadi dari segala kerumitan tersistem di NKRI ini. Kinerja petugas pendataan pemilih dilapangan sangat terganggu dengan keterlambatan pencairan dana operasional petugas pendataan pemillih. Akibatnya data yang ada menjadi apa adanya karena jerih-payah mereka di remehkan/disepelekan. Cobalah pahami derita masrarakat kecil yang selalu mengalah ini, untuk NKRI yang mereka cintai ini.




17-04-2009 16:40:21 WIB
Oleh: agung nugroho
SABUN ANTIKUMAN

Cerita lama, dari dulu juga begitu, setiap ada masalah besar yang menyangkut negara dan bangsa indonesia tak ada yang mau bertanggung jawab. Biarpun mereka sudah tahu siapa yang salah, pemerintah ataupun instansi-instansi yang terkait, semua berlomba-lomba cuci tangan. Sebagai rakyat Indonesia kita cuma bisa belikan sabun ANTIKUMAN buat cuci tangan merekayang membuat masalah DPT pemilu 2009.




17-04-2009 16:05:41 WIB
Oleh: kiki
Editorial Provokator

Media itu harus berimbang.. jangan asal tuduh tanpa bukti.. kalau pemerintah yang harus tanggung jawab, maka KPU di bubarkan.. kemudian presiden mengangkat Menko Polhukam jadi ketua KPU, Mendagri, Panglima TNI, Kapolri jadi anggota KPU.. bagaimana tanggapan media indonesia sebagai tim sukses partai - partai di Teuku Umar...




17-04-2009 16:02:51 WIB
Oleh: kiki
Editorial Provokator

Media itu harus berimbang.. jangan asal tuduh tanpa bukti.. kalau pemerintah yang harus tanggung jawab, maka KPU di bubarkan.. kemudian presiden mengangkat Menko Polhukam jadi ketua KPU, Mendagri, Panglima TNI, Kapolri jadi anggota KPU.. bagaimana tanggapan media indonesia sebagai tim sukses partai - partai di Teuku Umar...




17-04-2009 15:57:57 WIB
Oleh: kiki
Editorial Provokator

Media itu harus berimbang.. jangan asal tuduh tanpa bukti.. kalau pemerintah yang harus tanggung jawab, maka KPU di bubarkan.. kemudian presiden mengangkat Menko Polhukam jadi ketua KPU, Mendagri, Panglima TNI, Kapolri jadi anggota KPU.. bagaimana tanggapan media Indonesia sebagai tim sukses partai - partai di Teuku Umar...




MORE NEWS
Jumat, 12 Maret 2010 00:00 WIB
Kamis, 11 Maret 2010 00:00 WIB
Rabu, 10 Maret 2010 00:00 WIB
Selasa, 09 Maret 2010 00:00 WIB
Senin, 08 Maret 2010 00:01 WIB
Sabtu, 06 Maret 2010 00:00 WIB
Jumat, 05 Maret 2010 00:00 WIB
Kamis, 04 Maret 2010 00:01 WIB
Rabu, 03 Maret 2010 00:00 WIB
Selasa, 02 Maret 2010 00:01 WIB
Senin, 01 Maret 2010 00:00 WIB
Sabtu, 27 Februari 2010 00:00 WIB


   Index Berita