Advertisiment
Roy Suryo Sambut Gembira Fatwa Haram 'Facebook'
Selasa, 26 Mei 2009 12:18 WIB      4 Komentar     0   1

CETAK

KIRIM

DIGG

FACEBOOK

SURABAYA--MI: Ahli telematika K.R.M.T. Roy Suryo Notodiprojo menyambut baik rekomendasi fatwa mengenai status hukum dalam Islam terhadap facebook dan jejaring sosial lainnya.

"Saya tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari halal dan haram, tapi saya menyambut baik rekomendasi itu," katanya saat dihubungi dari Surabaya, Selasa (26/5).

Ia mengajak masyarakat untuk berpikiran positif terhadap rekomendasi itu sebagai upaya untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan fasilitas jejaring itu.

"Saya sendiri salah satu orang yang pernah dirugikan dalam penyalahgunaan facebook. Di internet, ada 26 facebook atas nama Roy Suryo, tapi hanya satu yang asli dan memang saya sendiri yang buat," kata calon anggota legislator (caleg) Partai Demokrat yang dipastikan bakal melenggang ke Senayan itu.

Demikian halnya dengan facebook milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ungkap Roy, sekarang ini banyak bermunculan, namun hanya satu yang asli.

Menurut dia, sebenarnya ancaman pidana terhadap pelaku penyalahgunaan teknologi informasi sudah diatur dalam pasal 1, 2, 3, dan 4 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Undang-undang itu sebenarnya sudah cukup. Tapi tidak apa-apa kalau memang perlu difatwakan pula. Hanya, perlu ada penegasan bahwa tidak semua teknologi berdampak buruk. Memang ada beberapa persen, tapi tidak semuanya," katanya menambahkan.

Oleh sebab itu, dia menyarankan kepada pihak yang akan mengeluarkan fatwa, agar tidak semua masyarakat pengguna jejaring sosial yang terkena ancaman hukum agama.

"Saya yakin, para ahli agama kita lebih bijak, sehingga tidak menggeneralisasi penggunaan jejaring sosial itu," kata Roy.

Sementara itu, M. Nabiel Harun selaku Humas Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMPPP) se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadi'in Lirboyo menegaskan, hingga saat ini pihaknya tidak pernah mengusulkan kepada pihak manapun, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap facebook dan jejaring sosial lainnya.

"Hasil bahtsul masail FMPPP kemarin hanya menjelaskan bahwa facebook dan jejaring sosial lain hukumnya haram, jika dipergunakan berlebihan seperti kegiatan yang dapat membangkitkan syahwat," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia menyayangkan pemberitaan di media massa bahwa facebook dan jejaring sosial lainnya hukumnya haram. "Padahal, kesimpulannya tidak sesederhana itu. Terus terang, saya menyayangkan timbulnya distorsi itu," kata Nabiel. (Ant/OL-04)

Sent from my BlackBerry® powered by

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

18-06-2009 12:46:50 WIB
Oleh: DAJAL
KEBERPIHAKAN

Ah mas suryo ini emeng pintar tapi sudah masuk pemerintah ja so pasti memihak pemerintah,yang sudah jelas di facebook banyak sekali yang tidak suka dengan SBY jumlahnya pun cukup banyak




28-05-2009 17:55:21 WIB
Oleh: djaka
Hati - hati berfatwa

Makanya hati - hati berfatwa atau mengeluarkan pendapat. Jejaring sosial adalah prasarana untuk berkomunikasi. Kalau berfatwa ke substansi, yaitu niat penggunanya, bukan alatnya. Nah, sekarang merasa terdistorsi publikasinya, yang rugi siapa? Kalangan ulama sendiri to? Kita yang umat islam biasa - biasa juga gelagapan bela sana-sini gara - gara kaum ulamanya sembrono.




27-05-2009 14:07:44 WIB
Oleh: Maulana Ismail
Pahami Teks dan Konteksnya

Ribut-ribut fatwa haram tentang Facebook dan jejaring sosial lainnya saya rasa hanya karena media tidak seutuhnya menyampaikan teks dan konteks keluarnya hasil Bahtsul Masa'il di Lirboyo. Masyarakat kita selalu disuguhi dengan berita yang bombastis dan sensasional ketika ada suatu fenomena yang sedang berkembang di masyarakat. saya rasa media mempunyai kemampuan menyampaikan sesuatu yang "Baik dan Benar" serta proporsional dalam setiap beritanya.




26-05-2009 13:49:44 WIB
Oleh: rudi hermawan
Harus jelas

Cuma harus jelas juga dimana haramnya...? Karena tidak semua pengguna facebook merupakan orang yang tidak baik, So jangan under estimate lah...




MORE NEWS
Selasa, 09 Februari 2010 20:25 WIB
Selasa, 09 Februari 2010 18:57 WIB
Selasa, 09 Februari 2010 15:46 WIB
Selasa, 09 Februari 2010 10:38 WIB
Selasa, 09 Februari 2010 10:32 WIB
Senin, 08 Februari 2010 19:41 WIB
Senin, 08 Februari 2010 17:54 WIB
Senin, 08 Februari 2010 15:52 WIB
Senin, 08 Februari 2010 15:06 WIB
Senin, 08 Februari 2010 14:08 WIB
Senin, 08 Februari 2010 12:09 WIB
Senin, 08 Februari 2010 11:58 WIB


   Index Berita