Advertisiment
Lima Tahun Disclaimer
Jumat, 19 Juni 2009 00:01 WIB      1 Komentar     0   0

CETAK

KIRIM

FACEBOOK

Sebodoh-bodohnya keledai, kata orang bijak, tidak akan jatuh ke dalam lubang yang sama untuk yang kedua kali. Bagaimana dengan laporan keuangan pemerintah?

Badan Pemeriksa Keuangan baru saja mengeluarkan hasil audit terhadap laporan keuangan pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2008. Hasilnya, lagi-lagi disclaimer, istilah audit yang berarti tidak pantas memberikan pendapat. Itulah disclaimer kelima berturut-turut dalam lima tahun terakhir. Aduhai....

BPK mencatat, setidaknya, 12 perkara penggunaan keuangan negara yang tidak cukup jelas pertanggungjawabannya. Piutang pajak, hibah, dana, rekening liar, dana alokasi khusus, pengakuan utang, dan pengelolaan aset eks Badan Penyehatan Perbankan adalah contoh perkara yang masih saja menjadi wilayah gelap.

Yang juga mengejutkan adalah perbedaan angka tentang sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa. Menurut audit BPK terdapat Rp79,95 triliun silpa tahun lalu. Tetapi menurut hitungan pemerintah, silpa 2008 cuma Rp51,3 triliun. Berarti terdapat selisih silpa Rp28,65 triliun. Ke manakah dan telah diapakan uang sebanyak itu?

Tentu, tidak semua temuan audit BPK adalah bukti kejahatan penggunaan keuangan negara. Namun, yang harus diperbaiki dari waktu ke waktu adalah akuntabilitas APBN. Itu disebabkan jumlah uang yang penggunaannya diragukan amatlah besar, lebih dari Rp600 triliun atau hampir separuh APBN 2008.

Korupsi biasanya terjadi dalam wilayah kegelapan tempat tidak semua orang boleh melihat dan tahu. Karena itu, tidak ada pilihan lain untuk memberantas korupsi kecuali membuka semuanya menjadi terang benderang.

Salah satu kunci akuntabilitas keuangan negara adalah sistem pencatatan, atau yang lebih dikenal dengan sistem akuntansi. Mengapa selama lima tahun berturut-turut tidak terjadi perbaikan memadai di bidang sistem akuntansi keuangan pemerintah? Apakah BPK, Departemen Keuangan, dan pemerintah daerah tidak bisa menyamakan sistem akuntansi mereka? Apakah BPK dan pemerintah haram duduk satu meja menyamakan sistem akuntansi?

Sebuah pemerintahan yang memerintah tidak saja memiliki legitimasi rakyat, tetapi juga legitimasi kompetensi. Kalau lima tahun berturut-turut masih saja disclaimer, berarti inilah pemerintahan yang legitimate secara politik, tetapi gagap kompetensi.

Memang, sistem pencatatan dan laporan keuangan Indonesia amatlah buruk selama masa pemerintahan Orde Baru. Itulah yang menyuburkan korupsi sampai sekarang.

Namun, adalah tidak tepat lagi argumen yang menyalahkan masa lalu terus-menerus. Sebuah pemerintahan yang memperoleh legitimasi rakyat dengan tahu dan mau, tentu, dengan tahu dan mau juga menerima tanggung jawab.

Dan tanggung jawab itu, kebetulan sekarang ini sedang dalam musim kampanye calon presiden, harus diminta dari mereka yang dengan tahu dan mau menjadi pemimpin. Yaitu bisakah mereka berjanji--apalagi incumbent--untuk tidak lagi memperoleh status disclaimer pada tahun pertama mereka memerintah?

Sistem pencatatan dan laporan keuangan pemerintah memang rumit. Tetapi sesungguhnya tidaklah sulit-sulit amat untuk mengatasinya. Yang membuat persoalan tetap dan semakin rumit lebih banyak disebabkan oleh ketidakmauan, bukan ketidakmampuan.

Jadi, cukuplah lima tahun berturut-turut memperoleh rapor disclaimer. Masak mau dilanjutkan sampai tahun keenam?

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

19-06-2009 08:17:13 WIB
Oleh: 0797krisis
Lompetensi BPK juga perlu Dipertanyakan

"Apakah BPK dan pemerintah haram duduk satu meja menyamakan sistem akuntansi?" Ini yg juga harus dilihat,bukan hanya sibuk menyalahkan pihak yg satu saja (BPK). Ane bukan org pemerintahan, tapi sebagai org swasta ane juga sdh banyak denger bagaimana kualitas audit BPK masih dibawah kualitas Auditor 'Big Five' yg biasa dipakai perusahaan Tbk. Kompetensi harus dibangun lama.




MORE NEWS
Jumat, 03 September 2010 00:01 WIB
Kamis, 02 September 2010 00:00 WIB
Rabu, 01 September 2010 00:00 WIB
Selasa, 31 Agustus 2010 00:00 WIB
Senin, 30 Agustus 2010 00:01 WIB
Sabtu, 28 Agustus 2010 00:00 WIB
Jumat, 27 Agustus 2010 00:00 WIB
Kamis, 26 Agustus 2010 00:00 WIB
Rabu, 25 Agustus 2010 00:01 WIB
Selasa, 24 Agustus 2010 00:01 WIB
Senin, 23 Agustus 2010 00:00 WIB
Sabtu, 21 Agustus 2010 00:00 WIB


   Index Berita