Advertisiment
Lima Tahun Disclaimer
Jumat, 19 Juni 2009 00:01 WIB      17 Komentar     0   0

CETAK

KIRIM

DIGG

FACEBOOK

Sebodoh-bodohnya keledai, kata orang bijak, tidak akan jatuh ke dalam lubang yang sama untuk yang kedua kali. Bagaimana dengan laporan keuangan pemerintah?

Badan Pemeriksa Keuangan baru saja mengeluarkan hasil audit terhadap laporan keuangan pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2008. Hasilnya, lagi-lagi disclaimer, istilah audit yang berarti tidak pantas memberikan pendapat. Itulah disclaimer kelima berturut-turut dalam lima tahun terakhir. Aduhai....

BPK mencatat, setidaknya, 12 perkara penggunaan keuangan negara yang tidak cukup jelas pertanggungjawabannya. Piutang pajak, hibah, dana, rekening liar, dana alokasi khusus, pengakuan utang, dan pengelolaan aset eks Badan Penyehatan Perbankan adalah contoh perkara yang masih saja menjadi wilayah gelap.

Yang juga mengejutkan adalah perbedaan angka tentang sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa. Menurut audit BPK terdapat Rp79,95 triliun silpa tahun lalu. Tetapi menurut hitungan pemerintah, silpa 2008 cuma Rp51,3 triliun. Berarti terdapat selisih silpa Rp28,65 triliun. Ke manakah dan telah diapakan uang sebanyak itu?

Tentu, tidak semua temuan audit BPK adalah bukti kejahatan penggunaan keuangan negara. Namun, yang harus diperbaiki dari waktu ke waktu adalah akuntabilitas APBN. Itu disebabkan jumlah uang yang penggunaannya diragukan amatlah besar, lebih dari Rp600 triliun atau hampir separuh APBN 2008.

Korupsi biasanya terjadi dalam wilayah kegelapan tempat tidak semua orang boleh melihat dan tahu. Karena itu, tidak ada pilihan lain untuk memberantas korupsi kecuali membuka semuanya menjadi terang benderang.

Salah satu kunci akuntabilitas keuangan negara adalah sistem pencatatan, atau yang lebih dikenal dengan sistem akuntansi. Mengapa selama lima tahun berturut-turut tidak terjadi perbaikan memadai di bidang sistem akuntansi keuangan pemerintah? Apakah BPK, Departemen Keuangan, dan pemerintah daerah tidak bisa menyamakan sistem akuntansi mereka? Apakah BPK dan pemerintah haram duduk satu meja menyamakan sistem akuntansi?

Sebuah pemerintahan yang memerintah tidak saja memiliki legitimasi rakyat, tetapi juga legitimasi kompetensi. Kalau lima tahun berturut-turut masih saja disclaimer, berarti inilah pemerintahan yang legitimate secara politik, tetapi gagap kompetensi.

Memang, sistem pencatatan dan laporan keuangan Indonesia amatlah buruk selama masa pemerintahan Orde Baru. Itulah yang menyuburkan korupsi sampai sekarang.

Namun, adalah tidak tepat lagi argumen yang menyalahkan masa lalu terus-menerus. Sebuah pemerintahan yang memperoleh legitimasi rakyat dengan tahu dan mau, tentu, dengan tahu dan mau juga menerima tanggung jawab.

Dan tanggung jawab itu, kebetulan sekarang ini sedang dalam musim kampanye calon presiden, harus diminta dari mereka yang dengan tahu dan mau menjadi pemimpin. Yaitu bisakah mereka berjanji--apalagi incumbent--untuk tidak lagi memperoleh status disclaimer pada tahun pertama mereka memerintah?

Sistem pencatatan dan laporan keuangan pemerintah memang rumit. Tetapi sesungguhnya tidaklah sulit-sulit amat untuk mengatasinya. Yang membuat persoalan tetap dan semakin rumit lebih banyak disebabkan oleh ketidakmauan, bukan ketidakmampuan.

Jadi, cukuplah lima tahun berturut-turut memperoleh rapor disclaimer. Masak mau dilanjutkan sampai tahun keenam?

Sent from my BlackBerry® powered by

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

19-06-2009 17:40:55 WIB
Oleh: alex
Laporan keuangan pemerintah

Sebaiknya pemerintahan SBY intropeksi dirilah terutama itu Tim Kampanyenya setiap perdebatan slalu katakan keberhasilan2nya tp kenyataan yg ada lap keuangannya aca disclemer ini apa artinya sementara perusahaan swasta aja klo laporan seperti tidak laku di umum, maaf kpd tim Kampanye SBY berkacalah sdkit agar kecongkaan khususnya sdr andi malarangeng tdk nampak lagi di layar tv




19-06-2009 17:07:53 WIB
Oleh: Abdul
Semua bertanggung jawab

Disclaimer lagi ya... urusan satu ini saya pikir semua harus bertanggung jawab, tidak hanya pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah, dan tidak ketinggalan DPR (representasi parpol) yang juga banyak ngabisin uang rakyat. so seharusnya ada semacam itikad baik dari semua pihak kalau memang masih pengen hidup enak dan nyaman di negeri ini.




19-06-2009 14:02:23 WIB
Oleh: saunt
Perlu tindak lanjut yang tegas

Kalau perusahaan ingin mencatatkan sahamnya di BEJ dan laporan pembukuannya Disclaimer dari akuntan publik tentu tidak akan listing. Kalau laporan pertanggung jawaban APBN Disclaimer pengaruhnya apa? tidak ada.
Saya sarankan DPR dapat mengusulkan hak angket untuk mengusut penggunaan APBN.




19-06-2009 13:39:32 WIB
Oleh: Mister Master
Big Problem

Hehehe kian sulit menentukan pilihan. Para calon semua kok termasuk kriteria bermasalah? Yang punya masa lalu hitam. Yang dahulu pernah melego BUMN sama asing. Yang ketagihan pingin cepat naik kursi. Lalu, siapa yang mau dipilih yang jelas bisa menentukan nasib bangsa ini ke arah lebih positif lima tahun ke depan?.




19-06-2009 12:10:58 WIB
Oleh: h4nnie
Lalu..Sangsinya apa ??

JIka perusahaan swasta dinyatakan disclaimer..sangsinya berat : Denda & Bui. Lalu..kalau Pemerintah 5 tahun disclaimer, apa Mentrinya atau Presidennya atau semua pegawainya masuk bui ?? curang rek! Suwun Miol.




19-06-2009 11:23:56 WIB
Oleh: umar
Pekok

Heheheh geli aja urusan duit pemerintah kita selalu ndak beres, tanya pak guru umar bakri berapa nilai matematika mereka atau mereka ndak layak duduk dipemerintahan ngurus uang negara ndak becus pantas rakyat marah, atau mereka pe-de aja karena gaji mereka dari duit utangan bank luar negeri bukan dari pajak yang dibayar dari rakyat makanya ndak malu sama rakyat




19-06-2009 11:05:40 WIB
Oleh: Kang djati
Disclaimer lg

Mdh2an pemerintahan yg baru mau belajar.




19-06-2009 10:59:10 WIB
Oleh: Rianto Sihite
Pemerintahan Bersih

SBY srng meng-claim bhw pmrinthaannya "bersih" krn gigih dlm pemberantasan korupsi.Ttp ini sngt berlawanan sekali ketika BPK memberikan opini Lap.Keuangan pmrth "Disclamer", tdk memberikan pendapat (bkn unqualified, qualified).Kita ketahui bhw itu dilakukan oleh akuntan dg audit prosedure yg benar.Jd opini ini dpt diindikasikan tlh terjd kecurangan besar2an krn pasti tdk ada sistem pengawan intern yg baik sbg bagian dr pengawasan preventif.




19-06-2009 10:21:07 WIB
Oleh: yepi taufikurrahman
Jangan.......jangan

BPK dibubarkan pemerintah dan DPR ???




MORE NEWS
Rabu, 10 Februari 2010 00:01 WIB
Selasa, 09 Februari 2010 00:01 WIB
Senin, 08 Februari 2010 00:01 WIB
Sabtu, 06 Februari 2010 00:01 WIB
Jumat, 05 Februari 2010 00:00 WIB
Kamis, 04 Februari 2010 00:01 WIB
Rabu, 03 Februari 2010 00:01 WIB
Selasa, 02 Februari 2010 00:00 WIB
Senin, 01 Februari 2010 00:00 WIB
Sabtu, 30 Januari 2010 00:00 WIB
Jumat, 29 Januari 2010 00:00 WIB
Kamis, 28 Januari 2010 00:00 WIB


   Index Berita