Advertisiment
Kapankah KPK Dibubarkan...?
Kamis, 25 Juni 2009 00:01 WIB      27 Komentar     0   0

CETAK

KIRIM

DIGG

FACEBOOK

Untuk sebagian orang, judul ini mengejutkan. Tapi bagi sebagian yang lain, itulah yang sangat dinantikan. Bahkan kalau bisa, lebih cepat lebih baik.

Komisi Pemberantasan Korupsi, lembaga super yang sengaja dilahirkan untuk memberantas korupsi yang merajalela, sedang dirundung masalah. Ketua KPK, Antasari Azhar, kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, direktur sebuah perusahaan swasta, dan ditahan. Wakil Ketua Chandra Hamzah diperiksa kepolisian dalam kasus praktik penyadapan telepon yang diminta Antasari.

Selain itu, KPK terancam menjadi macan ompong karena sampai saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat belum juga membahas undang-undang pengadilan tindak pidana korupsi yang baru. Padahal sesuai dengan perintah MK, undang-undang tipikor baru harus sudah selesai Desember tahun ini.

Tiga tahun lalu Mahkamah Konstitusi memutuskan Pengadilan Tipikor tidak sah karena tidak diatur dalam undang-undang peradilan umum. Karena itu, Pengadilan Tipikor, bila tetap dipertahankan, harus memiliki payung hukum tersendiri.

Tetapi, sampai saat ini pemerintah dan DPR terlihat tidak serius membahas undang-undang tersebut. Padahal waktunya tinggal enam bulan. Beberapa calon presiden berjanji akan mengeluarkan perppu jika sampai akhir Desember undang-undang baru belum juga rampung.

Komisi Pemberantasan Korupsi memang dirancang untuk tidak selamanya ada. Lembaga ini bersifat sementara. Tetapi, apakah sudah waktunya KPK dibubarkan? Eh... nanti dulu.

Institusi atau gerakan antikorupsi di Indonesia umumnya mati muda. Tidak kuat menghadapi godaan dan tekanan. Padahal perang terhadap korupsi yang paling seru adalah perang melawan diri sendiri. Negara tidak kuat memerangi aparaturnya sendiri.

Suatu saat, entah kapan, KPK memang tidak boleh ada lagi. Tetapi, untuk itu dibutuhkan syarat yang amat ketat. Dan, bila meneropong lebih jujur terhadap situasi objektif komitmen negara terhadap pemerintahan yang bersih dan berwibawa, rupanya janganlah bermimpi untuk meniadakan KPK dalam waktu dekat.

Syarat yang sangat dibutuhkan adalah reformasi di tubuh kejaksaan dan kepolisian serta kehakiman. Selama tiga lembaga penegak hukum penting ini tidak memperlihatkan prestasi dan komitmen kuat terhadap penegakan hukum yang adil dan bersih, selama itu pula KPK perlu ada.

Harus jujur diakui yang namanya mafia peradilan itu masih bergentayangan di lingkungan kejaksaan, kepolisian, dan kehakiman. Semangat reformasi diri redup di tiga lembaga itu.

Adalah celaka besar bagi perang terhadap korupsi ketika kita buru-buru meniadakan KPK dalam situasi lembaga penegakan hukum konvensional yang redup dalam semangat penegakan hukum seperti saat ini. Karena itu, janganlah bernafsu membunuh KPK terlalu dini.

Namun, sirene bahaya patut pula diarahkan ke Kantor KPK. Badan ini memang lembaga super, tetapi manusianya tidaklah supersempurna. Ketika manusia-manusia di KPK mulai tergoda dalam rayuan kompromi terhadap pelaku korupsi, di saat itu KPK pun dalam bahaya.

Bila ada indikasi seperti itu, gantilah manusianya, tetapi jangan diberangus lembaganya. Tangkap tikusnya, tetapi jangan membakar lumbung.

Sent from my BlackBerry® powered by

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

26-06-2009 00:07:39 WIB
Oleh: icang
KPK Lembaga Setengah hati

KPK memang superbody karena negri ini hukum carut marut, karena aparat masih banyak yg kotor dan menjijikkan. Kalau bubar maka tikus2 senang. Lebih baik KPK dipertahankan paling tidak sampai aparat hukum negeri ini sdh bersih dan adil. tanpa itu jangan harap indonesia bisa makmur dan sejahtera. KPK ke depan harus profesional, jangan seperti KPU yg banci dan tdk tegas !




25-06-2009 21:56:11 WIB
Oleh: iwan
KPK Yesss...!

Membubarkan KPK......?,ahh....,ada-ada saja. Kalau dibubarkan para koruptor pasti semakin merajalela. Paling tidak, yang telah dilakukan KPK sejauh ini membuat para koruptor kalang kabut. Negeri ini bangkrut gara-gara ulah para koruptor. Semoga para koruptor mendapat tempat yang layak di neraka nanti.




25-06-2009 20:38:05 WIB
Oleh: tyo
jangan ada dusta di antara kita

jika memang kpk dibubarkan ,percepat UU tipikor.jangan ditunda tunda.masyarakat takutnya khawatir ada penyalahgunaan undang undang. dan jika hasil kpk selama ini tidak mengecewakan kenapa mesti dibubarkan.mestinya didukung dong. memang kasus antasari azhar menjadi masalah samapai sekarang. tapi yang namanya manusia mempunyai kekurangan dan kelebihan.tidak semua jika pemimpin seperti itu belum tentu para anggota juga seperti pemimpinnya.jadi jangan ada dusta diantara kita




25-06-2009 15:42:49 WIB
Oleh: Herlina
OOOHHH... INDONESIAKU.

Kenapa negara kita Indonesia tersayang, tidak bisa maju, berkembang, seperti negara-negara maju lainnya. Karena pejabat-pejabatnya mulai dari daerah hingga pusat lebih banyak yang memperkaya dirinya sendiri dari pada memperhatikan kepentingan rakyatnya... Sebelum terpilih menjadi pejabat mereka berjanji : ini... ini.. itu.. itu.. dan sebagainya. Tapi begitu terpilih semua janjinya dilupakan. BAPAK-BAPAK PEJABAT YANG TERHORMAT. Membubarkan KPK adalah TINDAKAN YANG BODOH...




25-06-2009 15:30:08 WIB
Oleh: rima
mengapa hrus dibubarkan?

menurut saya KPK tdak perlu dibubarkan karena yang bermasalah ketua KPK bukan berarti kinerja KPK pun ikut ancur. tinggal ganti saja ketua nya! tapi hrus diseleksi dengan sungguh2! bukan seleksi biasa terutama tes kejujurannya.




25-06-2009 14:36:59 WIB
Oleh: Amrizal Moechtar
Kandidat Presiden YTH Tolong tulus berantas Korupsi

Saya belum melihat kampanye kandidat presiden RI tulus mengarah untuk memberantas musuh bangsa sesungguhnya adalah Korupsi, tolong Capres yang terhormat benar-benar berniat memberantas korupsi dengan segera menjelmakan payung hukum tindak pidana korupsi tersebut TIPIKOR.
Anda pasti akan dengan sendirinya memajukan NKRI lahir bathin, tidak perlu lagi TKI/TKW karena negara kita benar-benar subur makmur jika korupsi dapat diberantas.




25-06-2009 14:13:08 WIB
Oleh: Yonni Saputra
Kebodohan

Betapa TOLOL dan BODOH nya bila ada pemikiran seperti itu.
Tidak ada koruptor saja negeri ini sudah susah apalagi memeliharanya dengan menghancurkan KPK.
KPK mesti ada dan terus bekerja. Bila perlu hadir atau sering dan rajin ke daerah.




25-06-2009 13:38:11 WIB
Oleh: Ghassani Sagita
Kasihan Bangsa Indonesia

Sejak kemerdekaan berbagai upaya memperbaiki mental, moral, semangat juang, agar menjadi bangsa yang memiliki harkat dan martabat mulia. Bangsa ini memang lemah dalam tindakan nyata, terbukti 350 tahun dijajah belanda dan 3.6 tahun jepang tidak mampu mengusirnya. Sekarang dijajah bangsa sendiri yang korup, tidak adil, juga tidak mampu memberantasnya, yang banyak bertebaran hanya slogan palsu para calon birokrat.




25-06-2009 13:27:49 WIB
Oleh: Suciasih
Jangan Sampai KPK Bubar

Kalau bukan KPK, siapa lagi yang akan mampu memberantas korupsi? Kejagung atau kepolisian? Mereka kan ada di bawah Pemerintah.
Saya beraharap KPK tidak dibubarkan. Pemerintah dan DPR terlihat tidak serius membahas undang-undang Tipikor, mungkin karena mereka merasa takut, karena selama ini banyak kita saksikan di media banyak anggota Dewan yang tesangkut masalah korupsi. Mereka jadi Ngeriii.....!!!




MORE NEWS
Rabu, 10 Februari 2010 00:01 WIB
Selasa, 09 Februari 2010 00:01 WIB
Senin, 08 Februari 2010 00:01 WIB
Sabtu, 06 Februari 2010 00:01 WIB
Jumat, 05 Februari 2010 00:00 WIB
Kamis, 04 Februari 2010 00:01 WIB
Rabu, 03 Februari 2010 00:01 WIB
Selasa, 02 Februari 2010 00:00 WIB
Senin, 01 Februari 2010 00:00 WIB
Sabtu, 30 Januari 2010 00:00 WIB
Jumat, 29 Januari 2010 00:00 WIB
Kamis, 28 Januari 2010 00:00 WIB


   Index Berita