Advertisiment
KPU Terantuk Spanduk...?
Selasa, 30 Juni 2009 00:00 WIB      9 Komentar     0   0

CETAK

KIRIM

DIGG

FACEBOOK

Ada lagi kesalahan Komisi Pemilihan Umum. Spanduk sosialisasi pencontrengan pemilihan presiden yang seharusnya netral, dirancang sedemikian rupa oleh KPU sehingga mengarah pada calon nomor dua.

Dikatakan mengarah, karena dari tiga kotak yang berjejer, KPU memberi tanda contreng pada kotak di tengah. Spanduk ini dirancang, dicetak dan didistribusikan kepada sejumlah provinsi atas pengetahuan KPU.

Setelah ramai diprotes, spanduk-spanduk yang telah dipajang di banyak daerah itu ditarik. Dan, dengan enteng saja KPU mengaku tidak sengaja mengedarkan spanduk-spanduk memihak itu.

Betulkah KPU tidak sengaja? Sebuah spanduk, apalagi dicetak dalam jumlah banyak untuk tujuan sosialisasi, tidak lahir tiba-tiba dan diedarkan tiba-tiba juga tanpa diketahui siapa-siapa.

Materi sosialisasi adalah sebuah produk yang dirancang, dihasilkan, disetujui sebelum diedarkan. Ini adalah prosedur yang lazim.

Artinya, spanduk seperti itu pasti mempunyai draft gambar maupun rancang kata. Sebelum dicetak atau diperbanyak draft itu disetujui oleh yang bertanggung jawab. Sebelum diedarkan KPU harus memeriksa jumlah maupun isinya. Bentuk persetujuan yang lumrah adalah berupa tanda tangan pejabat atau petugas yang berwenang.

Proses pemeriksaan dan persetujuan yang berlapis-lapis ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan yang tidak perlu. Dengan pengawasan berlapis dan ketat, jika toh terjadi kesalahan maka kesalahan itu tidak bisa lagi diterima sebagai ketidaksengajaan. Kesalahan dari sebuah prosedur kerja yang amat ketat selalu timbul karena kesengajaan. Kesalahan seperti ini harus dihukum berat.

Ketika KPU dengan enteng mengatakan spanduk sosialisasi yang menyimpang itu adalah sebuah ketidaksengajaan, memperlihatkan dengan amat jelas bahwa KPU menganggap enteng akurasi. Menganggap enteng tentang ketidakberpihakan. Menganggap enteng profesioanlisme. Dan menganggap enteng punishment karena sangat yakin tidak akan dihukum?

Bukan dalam soal spanduk sosialisasi pilpres saja KPU tersandung. Bila dirunut kerja KPU sejak pemilihan anggota legislatif sampai dengan pemilihan presiden, terlalu banyak kesalahan yang tidak disengaja itu.

Daftar pemilih tetap yang diributkan sejak pemilihan anggota legislatif sampai sekarang tetap bermasalah. Sosialisasi yang amat minim, distribusi dan pengadaan logistik, penafsiran terhadap undang-undang yang keliru adalah daftar kesalahan yang tidak disengaja itu. Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah penetapan calon terpilih tahap ketiga dan penghitungan ulang serta pemilihan ulang di sejumlah daerah memperlihatkan kinerja KPU yang amat sering terantuk itu. KPU ternyata lemah dalam kontrol.

Ketidaksengajaan yang terjadi berulang-ulang akhirnya menjadi kesengajaan. Inilah kecurigaan yang menguat ketika KPU dalam proses kerjanya sampai hari ini terantuk lagi dan lagi dalam ketidaksengajaan.

Tidaklah mengherankan banyak pihak yang meragukan independensi KPU. Penyelenggara pemilihan umum ini dituding lebih berpihak kepada yang kuat dan sedang memerintah. Kedekatan dan keberpihakan kepada yang kuat inilah, barangkali, yang membuat KPU merasa enteng-enteng saja melakukan kesalahanan-kesalahan karena akan dimaafkan ketika mereka mengatakan tidak sengaja.

Demokrasi hanya bisa tegak ketika semakin banyak lembaga yang berpegang teguh pada independensi. Apalagi lembaga penyelenggara dan penegak hukum. Ketika lembaga-lembaga yang berfungsi sebagai wasit bagi keadilan dan kebenaran tidak lagi independen, demokrasi mulai mati.

Sent from my BlackBerry® powered by

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

30-06-2009 20:25:17 WIB
Oleh: Suciasih
Pemilu yang jujur,adil..

Setiap orang mungkin saja pernah berbuat salah, tapi kalau kesalahan yang dilakukan berulang-ulang pastilah menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Karena itu kami mohon kepada KPU, agar bekerja lebih profesional dan independen agar tercipta Pemilu yang jujur,adil, aman dan damai.




30-06-2009 16:49:55 WIB
Oleh: awaluddin MADJID
Tidak Sengaja Yang Tersengaja

KPU adalah kumpulan orang - orang yang intelek, kalau ada perkataan tidak sengaja terlalu naif.Mungkin yang benar adalah ketidak-sengajaan yang disengaja ?,bagaimana tidak sebuah iklan yang disosialisasikan adalah bagian dari perencanaan yang dibuat secara detail dan komprehensif, kalau sampai ada bahasa yang tidak sengaja, jawabannya apa iya? Yang jelas di KPU bukan hanya satu orang, banyak orang, kalau ketidak-sengajaan itu dibuat, apa semuanya tidak tahu? orang betawi bilang, masa iye ?




30-06-2009 15:55:00 WIB
Oleh: bro
pilpres

haaaaaaaaah banyk komentar, masalah sosialisasi contreng kanan,kiri tengah sama aja,lha wong gambar dan nomor juga ndak ada kok, jangan anggap kami rakyat Indonesia bodoh. kita udah pinter mana yg layak dan tidak untuk dipilih. Pemilu satu putaran, emangnya kenapa ? klo ndak terima bikin spanduk sendiri pemilu 3 putaran...kita bebas bicara kok. Untuk pengamat politik coba puasa diam dulu




30-06-2009 11:02:34 WIB
Oleh: abc
waspadalah

sudah banyak kesalahan KPU yang diketahui masyarakat. Apakah Pemerintah juga sudah tahu? Kalau sudah tahu, lalu apa tindakannya? Apakah Pemilu ini sepenuhnya tanggung jawab KPU? Siapa yang bertanggungjawab kalau Pemilu gagal? Tanggungjawab Pemerintah dimana? Rakyat akan malu kepada dunia internasional kalau Pemilunya tidak bermutu, penuh kecurangan. Dunia akan bilang di Indonesia ada "demokrasi".




30-06-2009 11:00:47 WIB
Oleh: Transista R.
Buat Solusi, Jangan Asal Labeling

Publik jangan terlalu dini menilai kinerja KPU. Jika memang KPU telah terbukti telah melakukan pelanggaran maka hukum harus ditegakkan, tetapi jika belum ada fakta yang menunjukkan kesalahan KPU maka kerja KPU harus didukung. Kesalahan kadang dilakukan oleh faktor human source-nya, bukan dari institusi pelaksana Pemilu.




30-06-2009 09:40:35 WIB
Oleh: AK Sentika
Bersih...

Siapa sih yang bersih dan atau yang merasa paling bersih..........




30-06-2009 09:20:04 WIB
Oleh: MARUDUT SIMANJUNTAK
Payah KPU

jika memang tidak sanggup menjadi orang yang netral mending mundur aja daripada harus buat reseh..




30-06-2009 07:29:53 WIB
Oleh: Janaisimi
Quo vadis KPU?

Benar sekali editorial, ketidaksengajaan yang terjadi ber-ulang-ulang akhirnya menjadi kesengajaan. KPU selayaknya sudah belajar banyak dari kepekaan penilaian masyarakat tentang kinerja kerjanya. Dan selayaknya juga KPU tetap berusaha untuk mempertahankan jati dirinya sebagai yang harus independen. Sangat sangat meragukan bahwa KPU masih tetap berada pada kondisi lembaga yang independen.




30-06-2009 01:16:05 WIB
Oleh: Mister Master
Komisi Pelakon Ketoprak

Hmmm, jika demikian kelakuan KPU tersebut pantas-pantas saja mereka dicurigai. Jangan-jangan dalam mengemban tugas mereka merasa sebagai Komisi Pelakon Ketoprak yang perlu disana-sini meninggalkan kesan.




MORE NEWS
Rabu, 10 Februari 2010 00:01 WIB
Selasa, 09 Februari 2010 00:01 WIB
Senin, 08 Februari 2010 00:01 WIB
Sabtu, 06 Februari 2010 00:01 WIB
Jumat, 05 Februari 2010 00:00 WIB
Kamis, 04 Februari 2010 00:01 WIB
Rabu, 03 Februari 2010 00:01 WIB
Selasa, 02 Februari 2010 00:00 WIB
Senin, 01 Februari 2010 00:00 WIB
Sabtu, 30 Januari 2010 00:00 WIB
Jumat, 29 Januari 2010 00:00 WIB
Kamis, 28 Januari 2010 00:00 WIB


   Index Berita