Advertisiment
Transparansi dalam Kasus Bank Century
Selasa, 01 September 2009 00:01 WIB      176 Komentar     159   15

CETAK

KIRIM

DIGG

FACEBOOK

RIBUT-RIBUT soal pengucuran dana penyelamatan Bank Century terus berlanjut walaupun Menteri Keuangan Sri Mulyani berulang kali mengatakan penyelamatan terhadap bank kecil itu telah sesuai dengan peraturan.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengucurkan dana sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century atas rekomendasi pemerintah dan Bank Indonesia. Padahal, dana yang disetujui DPR hanya sebesar Rp1,3 triliun.

Misteri itulah yang ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap bank.

Tidak hanya KPK, DPR pun meminta BPK mengaudit proses bailout tersebut. Itu karena sebelumnya DPR pada 18 Desember 2008 telah menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) sebagai payung hukum dari penyelamatan bank milik pengusaha Robert Tantular itu.

Kasus Bank Century telah memperlihatkan kepada kita bahwa ada bank kecil yang mendapatkan dukungan besar dari otoritas keuangan dan bank sentral. Pertanyaannya adalah semangat apakah yang melatarinya?

Argumentasi yang muncul dari pihak berwenang sejauh ini adalah bahwa proses penyelamatan Bank Century telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam UU LPS dan perintah dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Bahwa pembiayaan yang dikeluarkan LPS untuk menyelamatkan Bank Century berasal dari kekayaan LPS, bukan uang negara.
Saat likuidasi Bank Century, terdapat 23 bank yang masuk pengawasan BI. Dan pengambilalihan itu bertujuan memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat untuk mencegah rush yang bila dibiarkan, akan berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional.

Terlepas dari argumen pemerintah, BI, dan LPS, yang harus diuji kebenarannya, kasus Bank Century dalam level tertentu diperkeruh isu transparansi yang dipertanyakan banyak kalangan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan tegas menyatakan ia sama sekali tidak tahu tentang proses bailout bank tersebut karena tidak pernah mendapatkan laporan dari Sri Mulyani saat kebijakan itu diambil.

Adalah aneh, seorang wakil presiden yang selama ini dikenal sebagai driving force dalam kebijakan ekonomi tidak mengetahui dan tidak dilapori. Ketidaktahuan Wapres menjadi bukti bahwa transparansi menjadi persoalan serius yang harus dituntaskan dalam isu bailout ini.

Kasus Bank Century juga tidak terlepas dari isu tidak sedap mengenai dugaan keterlibatan petinggi kepolisian. Terkait dengan persoalan di Bank Century pernah muncul sebuah polemik tentang cicak versus buaya antara kepolisian dan KPK. Ini juga menjadi tanda tanya tersendiri yang harus diungkap.

Ada pula isu bahwa penyelamatan Bank Century dilakukan semata untuk menyelamatkan dana nasabah tertentu.

Masih banyak misteri yang melingkupi kasus penyelamatan Bank Century. Karena itu, audit investigasi BPK harus dilakukan dengan tuntas.

Jangan sampai ada penumpang gelap yang bermain dengan mengatasnamakan penyelamatan ekonomi nasional.

Pertanyaan yang amat mengganggu bukanlah pada alasan mengapa Bank Century harus diselamatkan. Namun, pada mengapa untuk sebuah bank kecil dengan aset yang juga kecil harus dikucurkan dana yang begitu besar? Apalagi pemilik bank itu sedang terlibat kasus pidana penggelapan uang nasabah?

Apakah semua kejahatan pidana pemilik bank harus ditanggulangi negara? Jadi, soal mengapa sudah transparan. Yang belum terang benderang adalah soal jumlah yang sangat besar.

Sent from my BlackBerry® powered by

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

11-03-2010 10:49:41 WIB
Oleh: Abdi Negara
legalitas hukum Indonesia

Indonesia berdasarkan para rechtstaat bukan machstaat. . . . Jadi tidak perlu berpanjang lebar memeperumit ataupun membuat sulit suatu kasus yang memang sudah cukup rumit didengar oleh publik apalagi yang berperan di dalamnya. hingga berlanjut lagi pada kasus cicak vs buaya. sudah ada juklak, juknis, protab bahkan tupoksi yang berwenang. tinggal tegakkan saja semua itu. beres kan !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!! : )




10-03-2010 12:30:24 WIB
Oleh: afif
KPK

Semua tkus2 tu hrs d hkum mati, kalo ngara ini tdak bsa menghukum mati. berart1 hkumnya yg mat1.




08-03-2010 09:42:07 WIB
Oleh: a_sick
SHIT

knapa mulai orde baru sampai hari ini[ORDE HANCUR] tetap aja pejabat dan penguasa bangsa ini tidak bisa di jangkau oleh hukum,selalu ada saja alasan dan alasan, ingat ada nya anda karena ada TUHAN yang lebih berkuasa...




08-03-2010 09:31:26 WIB
Oleh: yan
Petaka bangsa

Terlalu mengada ada,dan tidak sportifnya pejabat negara ini,bagian dari kemunafikan dan pengecut yang tersambung!!!!




07-03-2010 19:32:48 WIB
Oleh: EDYSON
Century

WAPRES TIDAK TAHU ADA KRISIS EKONOMI ???
JADI APA KERJA WAPRES SELAMA INI ???
KEPUTUSAN DIAMBIL HARUS LEBIH CEPAT LEBIH BAIK.
MENTERI SALAH BUAT KEBIJAKAN YANG TANGGUNG JAWAB ???
BILA KEPUTUSANNYA SANGAT BENAR SEMUA BEREBUT MENGAKUINYA.
HAI MANUSIA SADARLAH !!!, JUJURLAH !!!
BAILOUT ITU APA ?, YANG DEMO SAJA SAYA NYAKIN TIDAK SEMUA NGERTI, YANG NONTON KASUS CENTURY SAJA SUDAH MALAS TAPI NONTON MAHASISWA RUSUH SEMUA PADA NONTON, SIAPA AKTOR DIBELAKANG INI SEMUA ???




07-03-2010 08:20:06 WIB
Oleh: borneo
kasus menjadi pahlawan

pidato presiden SBY mengatakan kasus century utk mencegah terjadinya krisis... pertanyaannya uang yg dikeluarkan sebesar 6,7 T HANYA mengutungan pemilik bank century... apa ini yg dikatakan melepaskan dari krisis... yg lucunya aparat yg mengeluar uang itu dikatakan pahlawan... entah siapa yg GILA... yg pasti semua kasus century ini hanya kebohongan besar utk masyarakat indonesia...




03-03-2010 10:32:05 WIB
Oleh: batie wati
Usut Tuntas!

Pemerintah jgn hanya bs berdalih demi kepentingan partainya dgn menghalalkan sgl cara....gmn mo mikirn kesejahteraan rakyatnya klo seorang pimpinan lepas dari tg jwb....jgn trus membodohi masyarakat.... rakyat indonesia sdh melihat apa yg sbnrnya terjadi.... seorang pimpinan seharusnya gentle mengakui kesalahannya....mbo ya ky org bodo az...ktnya wong pintar...mslh century az pk politik kotor gampang d tebak....gmn toooooh....yang bodo pimpinan bkn rakyat cm sok pintar azh!




01-03-2010 14:28:29 WIB
Oleh: christian f kusuma
shame on you !!!!

Your heart like an evil,took all the money that does not belong to you,I'll pray for all of you wish you are going to F_ HELL for your stupid game. Kenapa pajabat bs setega itu,kenapa mereka nga mikir rakyat? Knp mereka nga berpikir banyak org kelaparan disekeliling mereka.Ini benar2 keterlaluan & memalukan. INGET PAK/BUK ! Anda bisa makan karena digaji sama rakyat buat ngatur negara,bknya malah merusak negara.Kami yg belajar di Amerika sini denger saja sampai muak dg tingkah dan perilaku spt itu. Yg lebih menjengkelkan lg seolah2 mereka nga mau tahu apa yg terjadi. Sekarang pansus, BISAKAH ANDA DIPERCAYA ?




01-03-2010 11:32:33 WIB
Oleh: emil salim wala
Tinggal Menunggu waktu

Sekarang kita tinggal menunggu waktu, artinya mari sama-sama kita lihat dan rasakan hasil alias akibat yang ditimbulkan dari mereka yang telah diberi kepercayaan oleh negara dan masyarakat... Mudah-mudahan aku disini kau disana dan kita bersama-sama asal jangan aku disini kau disana sama saja....aku disini kau disana dan rakyat tertipu....




MORE NEWS
Jumat, 12 Maret 2010 00:00 WIB
Kamis, 11 Maret 2010 00:00 WIB
Rabu, 10 Maret 2010 00:00 WIB
Selasa, 09 Maret 2010 00:00 WIB
Senin, 08 Maret 2010 00:01 WIB
Sabtu, 06 Maret 2010 00:00 WIB
Jumat, 05 Maret 2010 00:00 WIB
Kamis, 04 Maret 2010 00:01 WIB
Rabu, 03 Maret 2010 00:00 WIB
Selasa, 02 Maret 2010 00:01 WIB
Senin, 01 Maret 2010 00:00 WIB
Sabtu, 27 Februari 2010 00:00 WIB


   Index Berita