Advertisiment
Jemaah Ahmadiyah Dibolehkan Berhaji
Senin, 07 September 2009 15:25 WIB      1 Komentar     0   0

CETAK

KIRIM

DIGG

FACEBOOK

MATARAM--MI: Kantor Wilayah Departemen Agama (Depag) Nusa Tenggara Barat (NTB) masih memperbolehkan warga Ahmadiyah berhaji atau menunaikan ibadah haji meskipun ada larangan Pemerintah Arab Saudi.

"Kami tidak melarang mereka berhaji makanya tidak ada pendeteksian warga Ahmadiyah dalam daftar calon haji," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Depag NTB, Suhaimy Ismy, di Mataram, Senin (7/9), usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pemberangkatan calon haji dan dan pemulangan jamaah haji asal NTB.

Ia mengatakan, Pemerintah Arab Saudi yang melarang pengikut Ahmadiyah menunaikan ibadah haji karena beranggapan bahwa Ahmadiyah itu sudah dinyatakan pengikut di luar Islam. Kebijakan tegas Pemerintah Arab Saudi itu kemudian ditindaklanjuti berbagai organisasi Islam di Indonesia yang ikut melarang warga Ahmadiyah berhaji.

"Namun, itu tidak berarti kami melarang warga Ahmadiyah untuk menunaikan ibadah haji. Terserah Pemerintah Arab Saudi karena aturan negara itu berbeda dengan negara kita," ujarnya.

Dengan demikian, tambah Suhaimy, pihaknya tidak dapat memastikan bahwa rombongan calon haji asal NTB yang akan diberangkatkan akhir Oktober mendatang, bebas dari pengikut Ahmadiyah.

Dengan kata lain, mungkin saja ada warga Ahmadiyah yang ikut berhaji pada musim haji tahun ini karena tidak dideteksi oleh pengurus haji.

Data versi Kanwil Depag NTB, jumlah calon haji asal NTB tahun ini dijatahkan sebanyak 4.550 orang dan yang sudah mendaftar sebanyak 4.494 orang, termasuk tim pendamping haji daerah.

Sementara pengikut Ahmadiyah di wilayah NTB diperkirakan mencapai 180 orang. Sebanyak 33 Kepala Keluarga (KK) atau 130 jiwa mendiami Mataram, Ibukota Provinsi NTB dan puluhan pengikut lainnya yang berjumlah 50 jiwa berada di Kabupaten Lombok Tengah.

Khusus di Mataram, sejak tiga tahun lalu sebanyak 130 orang mendiami asrama Transito Mataram setelah rumah mereka di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat dirusak dan dibakar massa. (Ant/OL-04)

Sent from my BlackBerry® powered by

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

19-09-2009 04:50:09 WIB
Oleh: nurdin
Alasan mandasar

Larangan bagi mereka perusak agama (ahmadiyah) harusnya berlaku dinegara yang mana memeiliki akhlak Ahlusunnah wal Jamaah.cuma sayang sekali banyak dari pemeluk ahmadiyah sendiri tak mengerti dengan paham yang mereka jalani,kasian juga kalo merasa Muslim tapi gak boleh pergi Haji. Kewajiban kita semua selaku Ahlussunnah wal Jamaah untuk mengembalikan mereka ke jalan yang lurus bersama Allah dan Rosulnya. Amiin.




MORE NEWS
Selasa, 09 Februari 2010 13:16 WIB
Senin, 08 Februari 2010 11:40 WIB
Minggu, 07 Februari 2010 05:17 WIB
Sabtu, 06 Februari 2010 13:25 WIB
Kamis, 04 Februari 2010 21:19 WIB
Kamis, 04 Februari 2010 18:59 WIB
Selasa, 02 Februari 2010 17:21 WIB
Selasa, 02 Februari 2010 11:18 WIB
Senin, 01 Februari 2010 08:09 WIB
Rabu, 27 Januari 2010 22:55 WIB
Minggu, 17 Januari 2010 15:58 WIB
Minggu, 17 Januari 2010 12:04 WIB


   Index Berita