Advertisiment
Dua Pimpinan KPK Diperiksa Polisi
Selasa, 15 September 2009 11:43 WIB      0 Komentar     0   0

CETAK

KIRIM

FACEBOOK

Dua_Pimpinan_KPK_Diperiksa_Polisi

Chandra M Hamzah (kanan)-Bibit Samad Rianto (kiri) MI/M Irfan

JAKARTA--MI: Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa oleh penyidik Direktorat Pidana Korupsi dan White Collar Crime (Dit Pidkor WWC) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pemeriksaan terhadap dua Wakil Ketua KPK yakni Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto itu merupakan yang kedua kalinya karena mereka pernah diperiksa pada Jumat (11/9).

Keduanya diperiksa untuk kedua kalinya karena pada pemeriksaan pertama, mereka belum selesai memberikan keterangan kendati berada di ruang pemeriksaan selama sembilan jam. Mereka diperiksa sebagai saksi dugaan kasus penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan komisi anti korupsi itu.

Penyidik Polri merujuk pasal 23 UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yakni dugaan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, penyidik juga menanyakan proses pencabutan surat cekal kepada buronan kasus korupsi yang disidik KPK yakni Anggoro Widjojo.

Kedatangan kedua pimpinan KPK itu di Mabes Polri itu terkesan menghindari wartawan karena mereka masuk ke gedung Bareskrim lewat pintu belakang.

Pada pemeriksaan pertama, mereka datang lewat pintu depan dimana wartawan bisa menunggu sumber berita yang keluar dan masuk ke gedung itu.

Juru Bicara KPK Johan Budi yang ikut mengantar mereka menyatakan, pemeriksaan itu merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. "Karena belum ada panggilan baru, maka statusnya tetap sebagai saksi," katanya.

Pada Kamis (10/9), Polri juga memeriksa tiga staf KPK dalam kasus yang sama yakni Direktur Penyelidikan Iswan Elmi, Kabiro Hukum Chaidir Ramly dan Penyelidik KPK Arry Widiatmoko. Sedangkan penyidik KPK, Rony Samtana telah dimintai keterangan pada Selasa (8/9).

Dua pekan lalu, Polri sebenarnya telah memanggil para pimpinan dan staf KPK pekan lalu namun mereka menolak hadir dengan alasan persoalan yang disampaikan Polri kurang jelas. KPK lalu meminta klarifikasi persoalan ke Polri. Polri pun melayangkan pemanggilan kedua dengan jadwal pemeriksaan Kamis (10/9) dan Jumat (11/9). (Ant/OL-02)

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

MORE NEWS
Kamis, 02 September 2010 23:59 WIB
Kamis, 02 September 2010 22:03 WIB
Kamis, 02 September 2010 20:17 WIB
Kamis, 02 September 2010 19:41 WIB
Kamis, 02 September 2010 19:14 WIB
Kamis, 02 September 2010 17:30 WIB
Kamis, 02 September 2010 17:24 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:06 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:01 WIB
Kamis, 02 September 2010 15:50 WIB
Kamis, 02 September 2010 14:54 WIB
Kamis, 02 September 2010 13:50 WIB


   Index Berita