Advertisiment
Tanpa Oposisi, Kondisi Politik tidak Normal
Selasa, 20 Oktober 2009 22:09 WIB      0 Komentar     0   0
Penulis : Kennorton Hutasoit

CETAK

KIRIM

FACEBOOK

JAKARTA-MI: Kondisi politik lima tahun ke depan tidak normal karena tidak ada satu parpol pun yang tegas menyatakan sikap oposisi. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono yang didukung koalisi mencakup hampir seluruh parpol, nantinya cenderung otoriter.

"Bahan baku untuk otoriter sudah ada di tangan pemerintahan SBY yakni RUU Rahasia Negara, RUU KUHP, RUU Pers, RUU Penerbitan, dan RUU Pornografi. Ini bisa saja disahkan menjadi UU sesuai selera pemerintah dan parlemen untuk memperkuat kekuasaan SBY,” kata Deputi Direktur Yayasan Sains Estetika dan Teknologi (SET) Agus Sudibyo sebagai pembicara pada diskusi ‘Harapan Baru DPR Baru’ di Jakarta, Selasa (20/10).

Pembicara lainnya adalah mantan anggota DPR Andreas Parera, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, dan Pemred Harian Media Indonesia

Saur Hutabarat.

Agus mengatakan tanpa oposisi yang signifikan sulit mengharapkan unsur-unsur DPR secara konsisten berkata ’tidak’ terhadap RUU-RUU inisiatif pemerintah yang bisa saja bertentangan dengan prinsip demokrasi dan good governance. Konflik kepentingan dan pragmatisme politik mejadi keniscayaan dalam pengambilan keputusan ketika DPR didominasi Demokrat dan parpol-parpol koalisi pendukung SBY,” ujarnya.

Dalam kondisi seperti ini, ujar Agus, sangat dikhawatirkan akan muncul undang-undang yang bisa mengekang kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat di depan umum. Menurut Agus, ini sangat mungkin terjadi karena kekuasaan sangat asimetris, artinya tidak ada keseimbangan masyarakat sipil dengan pemerintah berkuasa.

"Masyarakat hanya memiliki kekuatan simbolik dan dukungan media massa. Itu, sangat tidak seimbang terhadap kekuasaan pemerintah yang punya kewenangan membuat undang-undang, punya forum lobi, dan fasilitas uang baik formal maupun politik uang. Dalam kondisi ini, satu-satunya harapan adalah pers harus memihak dan mendukung gerakan masyarakat sipil untuk melakukan oposisi terhadap pemerintahan SBY," ujar Agus.

Praktisi Hukum Todung Mulya Lubis mengkhawatirkan pemerintahan lima tahun ke depan lebih mengutamakan kompromi-kompromi politik daripada kepastian hukum. "Saya khawatir ada undang-undang yang tidak memerhatikan demokratisasi, hak-hak perempuan dan anak, serta invetasi," ujarnya.

Todung mencontohkan UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan yang mewajibkan seluruh kontrak bisnis dan perjanjian investasi harus dalam bahasa Indonesia. "Padahal sekitar 95% kontrak bisnis dilakukan dalam bahasa Inggris. Kalau ada kontrak bisnis dalam bahasa Indonesia, nanti bisa digugat. Ini nantinya bisa menghambat investasi di Indonesia," ujar Todung. (Ken/OL-7)

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

MORE NEWS
Jumat, 03 September 2010 03:17 WIB
Kamis, 02 September 2010 22:27 WIB
Kamis, 02 September 2010 22:15 WIB
Kamis, 02 September 2010 21:25 WIB
Kamis, 02 September 2010 20:40 WIB
Kamis, 02 September 2010 20:33 WIB
Kamis, 02 September 2010 18:58 WIB
Kamis, 02 September 2010 05:12 WIB
Kamis, 02 September 2010 04:02 WIB
Kamis, 02 September 2010 03:40 WIB
Kamis, 02 September 2010 02:37 WIB
Rabu, 01 September 2010 23:55 WIB


   Index Berita