Advertisiment
Kasus Pimpinan KPK
Anggodo Harus Diperiksa
Selasa, 03 November 2009 17:08 WIB      1 Komentar     0   0

CETAK

KIRIM

DIGG

FACEBOOK

YOGYAKARTA--MI: Polri dan Tim Pencari Fakta (TPF) harus segera memeriksa Anggodo Wijaya serta pihak-pihak terkait yang disebutkan dalam rekaman pembicaraan yang diperdengarkan pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11).

"Anggodo Wijaya merupakan pihak yang paling berperan membuat skenario pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penahanan pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra S Hamzah," kata pengamat hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Danang Kurniadi SH di Yogyakarta.

Menurut peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM itu, Anggodo Wijaya yang merupakan adik Anggoro Wijaya adalah saksi mahkota, saksi kunci, dan harus segera diperiksa, baik oleh polisi maupun TPF.

"Anggodo Wijaya merupakan saksi kunci kasus kriminalisasi dan pelemahan KPK, sehingga harus segera diperiksa. Momentum itu sangat tepat bagi polisi untuk membuktikan kepada publik bahwa mereka memang serius mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Ia mengatakan jika nanti cukup bukti usai disidik dan diselidiki, maka Anggodo Wijaya maupun pihak terkait dalam rekaman harus ditahan. Upaya tersebut sekaligus sebagai bukti jika polisi memang serius memberantas korupsi.

"Dengan mendengarkan sebagian rekaman pembicaraan yang diperdengarkan pada sidang MK itu, sebenarnya telah cukup bagi polisi dan TPF untuk segera memeriksa Anggodo Wijaya dan beberapa nama yang disebut dalam rekaman pembicaraan tersebut," katanya.

Menurut dia, beberapa nama yang disebut dalam rekaman pembicaraan itu di antaranya mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Wisnu Subroto, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga, serta Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri nonaktif Komjen Susno Duadji.

"Polri dan TPF juga harus memeriksa mereka, karena nama mereka disebut dalam rekaman pembicaraan yang diperdengarkan pada sidang MK. Dengan demikian, nantinya semua akan terungkap dengan jelas," katanya. (Ant/OL-06)

Sent from my BlackBerry® powered by

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

06-11-2009 21:27:34 WIB
Oleh: M.a
Kpk

Bagi fihak yg mempersoalkan kewenangan kpk..lihat sejarah lahirnya.




MORE NEWS
Selasa, 09 Februari 2010 22:29 WIB
Selasa, 09 Februari 2010 21:45 WIB
Selasa, 09 Februari 2010 21:04 WIB
Selasa, 09 Februari 2010 20:41 WIB
Selasa, 09 Februari 2010 19:59 WIB
Selasa, 09 Februari 2010 19:38 WIB
Selasa, 09 Februari 2010 19:05 WIB
Selasa, 09 Februari 2010 18:39 WIB
Selasa, 09 Februari 2010 18:12 WIB
Selasa, 09 Februari 2010 17:37 WIB
Selasa, 09 Februari 2010 17:35 WIB
Selasa, 09 Februari 2010 15:55 WIB


   Index Berita