Advertisiment
Kasus Bank Century
Kejaksaan Agung belum Temukan Pelanggaran soal Dana Bantuan
Senin, 09 November 2009 12:07 WIB      0 Komentar     0   0
Penulis : Maya Puspita Sari

CETAK

KIRIM

FACEBOOK

JAKARTA--MI: Jaksa Agung Hendarman Supanji mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam penerbitan kebijakan dana talangan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.

"Berdasarkan kajian terhadap penetapan yang menyatakan bahwa Bank Century adalah bank gagal dan berdampak sistemik dari Bank Indonesia dan keputusan Komisi Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang menyetujui penyetoran modal sementara kepada Bank Century sebesar Rp6,7 triliun, sementara ini belum diketemukan perbuatan melawan hukum," ujar Hendarman dalam Rapat Dengar Pendapat antara Jaksa Agung dengan Komisi III DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (9/11).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat. Hendarman beralasan, baik penetapan maupun keputusan, adalah bagian dari upaya penanganan krisis keuangan berdasarkan UU 24 tahun 2004 tentang LPS dan Perppu nomor 4 tahun 2008 tentang JPSK (Jaring Pengaman Sistem Keuangan).

Hendarman menjelaskan, Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan terhadap kasus Bank Century yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara. Penyidikan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana Bank Century yang berakhir pada timbulnya dana talangan pemerintah pada Bank Century dengan dua tersangka, yakni Hisyam Al Faraq selaku pemegang saham pengendali Bank Century dan Rafat Al Rizky selaku pemegang saham mayoritas.

DItambahkannya, hingga kini, Kejaksaan telah memeriksa 15 saksi yang berasal dari Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan. "Diharapkan, pemeriksaan ini akan selesai dalam program 100 hari Kejaksaan Agung yang harus sudah selesai pada akhir Januari 2010," kata Hendarman.

Sementara itu, usulan hak angket DPR terhadap kasus Bank Century telah memasuki tahap pembahasan di Badan Musyawarah DPR. Hak angket tersebut diusulkan oleh hampir seluruh fraksi DPR berdasarkan audit investigasi Badan Pemeriksan Keuangan. (MP/OL-04)

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

MORE NEWS
Kamis, 02 September 2010 23:59 WIB
Kamis, 02 September 2010 22:03 WIB
Kamis, 02 September 2010 20:17 WIB
Kamis, 02 September 2010 19:41 WIB
Kamis, 02 September 2010 19:14 WIB
Kamis, 02 September 2010 17:30 WIB
Kamis, 02 September 2010 17:24 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:06 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:01 WIB
Kamis, 02 September 2010 15:50 WIB
Kamis, 02 September 2010 14:54 WIB
Kamis, 02 September 2010 13:50 WIB


   Index Berita