Advertisiment
Presiden Harus Bentuk Tim Berantas Mafia Hukum
Senin, 09 November 2009 19:31 WIB      0 Komentar     0   0

CETAK

KIRIM

FACEBOOK

Presiden_Harus_Bentuk_Tim_Berantas_Mafia_Hukum

MI/Adam Dwi

JAKARTA--MI: Program Ganyang Mafia Hukum yang ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus didukung dengan pembentukan tim khusus yang bertugas mengungkap dan memberikan solusi atas masalah itu.

"Program Ganyang Mafia Hukum harus didukung dengan membentuk tim sementara. Tugas awal tim itu adalah untuk memberikan penilaian terhadap kinerja Polri dan Kejaksaan yang saat ini bolong-bolong dalam upaya penegakan hukum," kata peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah di Jakarta, Senin (9/11).

Menurut Febri, penetapan program Ganyang Mafia Hukum tidak boleh berhenti hanya pada pidato penetapan dan membuka PO BOX 9949 untuk masyarakat yang pernah atau sedang menghadapi mafia hukum.

"Itu mimpi dan tidak mungkin terwujud kalau cuma dipidatokan atau hanya membuka PO BOX. Bentuk tim sementara yang terdiri dari orang di luar Polri dan Kejaksaan, karena dalam kondisi kedua lembaga itu yang carut marut tidak mungkin mereka masuk dalam tim," katanya.

Dengan memulai upaya pemberantasan Mafia Hukum dari Polri dan Kejaksaan, lanjut Febri setidaknya kasus mafia hukum akan mulai terlihat masalahnya karena kedua lembaga itu merupakan kunci penegakan hukum selama ini.

Namun, Febri menambahkan upaya awal itu bisa terhambat jika struktur pimpinan Polri dan Kejaksaan yang saat ini masih menjabat tidak diganti, karena masyarakat sudah melihat banyak kasus penyelewengan hukum yang muncul belakangan ini di saat pimpinan Polri dan Kejaksaan itu masih menjabat.

"Pergantian pimpinan Polri dan Kejaksaan penting untuk menjaga integritas lembaga hukum kita. Presiden bisa malu di dunia internasional, karena selama ini sering menyampaikan kemajuan bidang hukum kita, tetapi kenyataannya tidak demikian," katanya.

Selain itu, komitmen Presiden Yudhoyono untuk membongkar mafia hukum, lanjut Febri juga bisa dimulai dengan mengungkap tuntas kasus rekayasa hukum terhadap pimpinan non aktif KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Febri mengatakan, dalam 100 hari ke depan memang sulit untuk melihat ada perubahan besar dalam persoalan mafia hukum ini, tetapi setidaknya Presiden sudah meletakkan dasar-dasar untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

"Sulit untuk melihat perubahan besar dalam 100 hari. Kunci awalnya mampukah kasus rekayasa pimpinan KPK itu diungkap," katanya.

Sebelumnya, Presiden Yudhoyono menetapkan 45 program kerja 100 hari dengan 15 program prioritas antara lain pemberantasan mafia hukum.(Ant/OL-01)

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

MORE NEWS
Kamis, 02 September 2010 23:59 WIB
Kamis, 02 September 2010 22:03 WIB
Kamis, 02 September 2010 20:17 WIB
Kamis, 02 September 2010 19:41 WIB
Kamis, 02 September 2010 19:14 WIB
Kamis, 02 September 2010 17:30 WIB
Kamis, 02 September 2010 17:24 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:06 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:01 WIB
Kamis, 02 September 2010 15:50 WIB
Kamis, 02 September 2010 14:54 WIB
Kamis, 02 September 2010 13:50 WIB


   Index Berita