Advertisiment
DPR Minta Kejagung tidak Paksakan Kasus Bibit-Chandra ke Pengadilan
Senin, 09 November 2009 20:26 WIB      0 Komentar     0   0
Penulis : Akhmad Mustain

CETAK

KIRIM

FACEBOOK

JAKARTA-MI: Anggota DPR meminta Kejaksaan Agung tidak memaksakan kasus dua pimpinan KPK non Aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah melimpahkannya ke pengadilan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan anggota Komisi III dari FPG Bambang Soesatyo di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (9/11).

"Tidak perlu dipaksakan untuk dilimpahkan ke pengadilan," kata Anas. Dikatakannya, Kejagung mempunyai mekanisme yang memungkinkan untuk menghentikan penuntutan di tingkat Kejaksaan. "Ada kewenangan dan mekanisme kejaksaan untuk mengehentikan proses penuntutan," kata Anas.

Namun, lanjut Anas, semua harus didasarkan pada pertimbangan bukti dan proses hukum, bukan disebabkan tekanan dan pertimbangan politik. "Profesionalitas dan akuntabilitas harus diutamakan," tandasnya.

Sementara itu, Bambang menyatakan dalam kasus ini dibutuhkan ketegasan Jaksa Agung untuk meneruskan kepengadilan atau mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) dalam hal penyelesaian kasus Bibit-Chandra.

Ketegasan sikap Kejaksaan Agung ini, tutur Bambang, sangat diperlukan agar kasus Bibit-Chandra ini tidak menjadi bola liar yang akan menusuk jantung kekuasaan.

Ia menilai kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. "Untuk itu kami mendesak, jika memang kurang cukup bukti dan tidak layak ke pengadilan sebagaimana pendapat sementara Tim Pencari Fakta karena adanya mata rantai yang hilang, ya hentikan," tandasnya.

"Tetapi, ika dugaan tersebut didukung data dan fakta yang akurat, lanjutkan hingga pengadilan. Biarlah pengadilan yang akan menentukan siapa yang bersalah," tukasnya. (*/OL-7)

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

MORE NEWS
Kamis, 02 September 2010 23:59 WIB
Kamis, 02 September 2010 22:03 WIB
Kamis, 02 September 2010 20:17 WIB
Kamis, 02 September 2010 19:41 WIB
Kamis, 02 September 2010 19:14 WIB
Kamis, 02 September 2010 17:30 WIB
Kamis, 02 September 2010 17:24 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:06 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:01 WIB
Kamis, 02 September 2010 15:50 WIB
Kamis, 02 September 2010 14:54 WIB
Kamis, 02 September 2010 13:50 WIB


   Index Berita