Advertisiment
Kasus Sisminbakum
Kejagung Periksa Yusril
Rabu, 11 November 2009 14:25 WIB      0 Komentar     0   0

CETAK

KIRIM

FACEBOOK

Kejagung Periksa Yusril

MI/M Irfan

JAKARTA--MI: Mantan Menteri Kehakiman dan HAM (Menkeh HAM), Yusril Ihza Mahendra, Rabu (11/11) diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Yusril dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Sistem Adminstrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkumham.

"Ya (diperiksa) sebagai saksi untuk tersangka Ali Amran Jannah (tersangka yang juga mantan Ketua Koperasi Pegawai Pengayoman Depkeh)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, di Jakarta.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, memvonis mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Romli Atmasasmita dengan dua tahun penjara. Dirjen AHU nonaktif, Syamsuddin Manan Sinaga divonis 1,5 tahun penjara dan Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), Yohanes Woworuntu divonis empat tahun penjara.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus, Arminsyah menyatakan pemeriksaan Yusril ini untuk melengkapi pemeriksaan terhadap Ali Amran Jannah. Selama ini, kata dia, pemeriksaan terhadap Ali Amran Jannah sering tertunda-tunda karena tersangka sakit.  "Hingga perlu dilengkapi dengan pemeriksaan terhadap Yusril," katanya.

Program sisminbakum dibuat melayani jasa pembuatan akta perusahaan berbadan hukum. Dalam layanan online tersebut, bekerjasama dengan rekanan, yakni, PT SRD sebagai pengelola sisminbakum. Namun dalam perjalanannya, keuntungan dari proyek tersebut tidak seluruhnya masuk ke dalam kas negara, merujuk kerja sama antara PT SRD dengan KPPDK.

PT SRD mendapatkan keuntungan 90 persen dan KPPDK mendapatkan 10 persen dari keuntungan program tersebut. Oleh kejaksaan tindakan seperti itu, tidak dibenarkan sehingga beberapa pejabat  di Depkumham harus mempertanggungjawabkannya di muka  hukum.

Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). Kerugian negara sejak 2000 sampai 2008 akibat penyelewengan itu diduga mencapai Rp420 miliar. (Ant/OL-06)

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

MORE NEWS
Kamis, 02 September 2010 23:59 WIB
Kamis, 02 September 2010 22:03 WIB
Kamis, 02 September 2010 20:17 WIB
Kamis, 02 September 2010 19:41 WIB
Kamis, 02 September 2010 19:14 WIB
Kamis, 02 September 2010 17:30 WIB
Kamis, 02 September 2010 17:24 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:06 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:01 WIB
Kamis, 02 September 2010 15:50 WIB
Kamis, 02 September 2010 14:54 WIB
Kamis, 02 September 2010 13:50 WIB


   Index Berita