Advertisiment
MH Ritonga Beri Keterangan kepada Tim Delapan
Rabu, 11 November 2009 14:29 WIB      0 Komentar     0   0

CETAK

KIRIM

FACEBOOK

JAKARTA--MI: Tim Delapan, Rabu (11/11) meminta keterangan mantan Wakil Jaksa Agung MH Ritonga terkait kasus dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta.

Ritonga yang didampingi oleh kuasa hukumnya dan beberapa staf Biro Hukum Kejaksaan Agung. Dalam pengantar sebelum meminta keterangan Ritonga yang tertutup dari liputan media, Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution menyatakan penghargaan kepada Ritonga yang secara sukarela mundur dari jabatannya setelah beredar rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo.

Dalam rekaman pembicaraan yang diperdengarkan di Sidang Mahkamah Konstitusi 3 November 2009, nama Ritonga disebut-sebut dalam pembicaraan antara Anggodo dengan Yuliani Gunawan.

Setelah namanya disebut-sebut dalam rekaman tersebut, Ritonga pun menyerahkan surat pengunduran diri kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji atas keinginan sendiri. Namun hingga kini permohonan pengunduran diri Ritonga belum selesai diproses oleh Kejaksaan Agung.

Selain Ritonga, maka Tim Delapan pada Rabu juga memanggil mantan Jamintel Wisnu Subroto, Deputi Penindakan KPK Ade Raharja, dan mantan Direktur Penyidikan KPK Bambang Sudaryatmo, untuk dimintai keterangan. Wisnu terlibat percakapan beberapa kali dengan Anggodo dalam rekaman pembicaraan yang diperdengarkan di sidang MK. Sedangkan nama Ade Raharja dan Bambang awalnya disebut menerima dana dari Anggodo oleh Ari Muladi.

Namun kemudian, Ari mengaku keterangan itu bohong. Ari mengatakan ia menyerahkan dana kepada Yulianto yang kini tidak diketahui keberadaannya. Kepada Ari, Yulianto mengaku menyerahkan uang kepada Ade dan Bambang. Sedangkan Ari mengaku sama sekali tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Ade maupun Bambang. (Ant/OL-06)

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

MORE NEWS
Kamis, 02 September 2010 23:59 WIB
Kamis, 02 September 2010 22:03 WIB
Kamis, 02 September 2010 20:17 WIB
Kamis, 02 September 2010 19:41 WIB
Kamis, 02 September 2010 19:14 WIB
Kamis, 02 September 2010 17:30 WIB
Kamis, 02 September 2010 17:24 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:06 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:01 WIB
Kamis, 02 September 2010 15:50 WIB
Kamis, 02 September 2010 14:54 WIB
Kamis, 02 September 2010 13:50 WIB


   Index Berita