Advertisiment
Jaksa Agung Hendarman Supandji:
Polisi tidak Serahkan BAP Asli Williardi Wizard
Rabu, 11 November 2009 22:20 WIB      0 Komentar     0   0

CETAK

KIRIM

FACEBOOK

Polisi tidak Serahkan BAP Asli Williardi Wizard

MI/Adam Dwi

JAKARTA--MI: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui pihaknya sama sekali tidak menerima Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tertanggal 29 April 2009 dengan tersangka Kombes Pol Williardi Wizar yang menyebutkan bahwa Antasari Azhar tidak terlibat dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

"Jaksa tidak menerima BAP Williardi 29 April 2009 dalam berkas (diajukan ke pengadilan)," kata Jaksa Agung, Hendarman Supandji, di Jakarta, Rabu (11/11).

Sebelumnya, Kombes Pol Wiliardi Wizar yang menjadi terdakwa kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, dalam persidangan Antasari Azhar, mempertanyakan BAP dirinya tertanggal 29 April 2009 yang isinya tidak menyebutkan bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Namun, JPU dalam persidangan menggunakan BAP tertanggal 30 April 2009 yang notabene sudah dicabut oleh Wiliardi Wizar. BAP itu sendiri menyebutkan bahwa Antasari Azhar terlibat dalam upaya penghilangan nyawa orang lain.

Williardi Wizar juga menyebutkan adanya rekayasa dalam penetapan tersangka Antasari Azhar dengan menyebutkan sejumlah petinggi di Mabes Polri. Hendarman menyatakan dirinya sudah menanyakan langsung kepada jaksa yang menangani perkara tersebut, dan menyatakan bahwa tidak ada berkas 29 April 2009 dalam berkas Wiliardi Wizard. (Ant/OL-03)

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

MORE NEWS
Kamis, 02 September 2010 23:59 WIB
Kamis, 02 September 2010 22:03 WIB
Kamis, 02 September 2010 20:17 WIB
Kamis, 02 September 2010 19:41 WIB
Kamis, 02 September 2010 19:14 WIB
Kamis, 02 September 2010 17:30 WIB
Kamis, 02 September 2010 17:24 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:06 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:01 WIB
Kamis, 02 September 2010 15:50 WIB
Kamis, 02 September 2010 14:54 WIB
Kamis, 02 September 2010 13:50 WIB


   Index Berita