Advertisiment
Skandal Bank Century
Pembelaan Sri Mulyani Sudah Basi
Rabu, 25 November 2009 20:15 WIB      0 Komentar     0   0
Penulis : Akhmad Mustain

CETAK

KIRIM

FACEBOOK

Pembelaan Sri Mulyani Sudah Basi

MI/Susanto

JAKARTA-MI: Tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait hasil rekomendasi investigasi Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dianggap sudah pernah dilontarkan dan disampaikan ke BPK. Dan tentunya itu telah menjadi bahan pertimbangan kesimpulan audit.

Hal itu diungkapkan oleh Ekonom Drajad Wibowo di Jakarta, Rabu (25/11).

Dikatakannya, yang telah disampaikan Sri Mulyani sudah disampaikan dan tercantum dalam lampiran laporan hasil Audit BPK. "Artinya pernyataan Sri Mulyani sudah menjadi pertimbangan BPK dalam menyimpulkan hasil auditnya," kata Drajad.

Dikatakannya, alasan kemungkinan akan membawa dampak kehancuran sistem keuangan jika Bank Century tidak dibaillout sudah menjadi bahan pertimbangan BPK dan terbantahkan melalui kesimpulan audit BPK. "Disamping itu, ada kejadian unik dimana hanya Bank Century yang mengalami kegagalan genting, sedangkan 20 Bank lainnya yang juga dianggap gagal tidak segenting Century," tukasnya.

Ia mengatakan, apa yang disampaikan dalam Audit BPK sifatnya final dan semua argumentasi dari objek audit sudah masuk dalam pertimbangan pengambilan kesimpulan. Menurut Drajad, kedudukan BPK adalah lembaga tinggi negara dimana setiap keputusannya bersifat final yang setara dengan Mahkamah Agung, DPR, dan jabatan presiden.

Untuk itu, Drajad juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghormati hasil audit investigasi BPK sebagai lembaga tertinggi dalam melakukan audit keuangan. "Presiden tidak perlu lagi meminta bawahannya, seperti Sri Mulyani dan (Wapres) Boediono untuk mengkajinya. Sebaliknya, Presiden sebaiknya menggunakan hasil audit investigatif BPK untuk mengambil langkah tindak lanjut," ujar Drajad.

Hal senada diungkapkan inisiator Hak Angket dari FPKS Andi Rahmat. Menurut Andi, tim audit BPK sudah bekerja, dan menyimpulkan adanya UU yang dilanggar. Dan apa yang disampaikan Sri Mulyani secara substansial sudah disampaikan di dalam laporan BPK. "Standar, pernyataan Sri Mulyani setelah audit diberikan tidak ada yang baru," tandasnya.

Sedangkan inisiator lainnya, Bambang Soesatyo dari FPG menyampaikan, justru tanggapan Sri Mulyani itulah, sehingga DPR periode lalu tidak puas dan akhirnya menunjuk BPK untuk melakukan audit investigasi.

Drajad mengatakan seyogyanya KPK langsung saja menindaklajuti laporan BPK, karena tegas mengatakan pencairan dana tersebut tidak memiliki dasar hukum. "Artinya ada indikasi pelanggaran pidana. Apakah korupsi atau non korupsi, tergantung prosesnya nanti. Apalagi disebutkan terkait dengan pihak terkait," tegasnya.

Sementara itu anggota DPR dari Fraksi Hanura Akbar Faizal menegaskan memang sebaiknya persoalan Bank Century ditangani oleh pihak KPK. Hal ini dikatakannya, pihak Polri atau Kejaksaan baru saja terguncang dengan kasus terkait pimpinan KPK.

Apalagi muncul wacana keterlibatan Kabareskrim Mabes Polri yang baru direposisi Susno Duadji terkait persoalan Century. Ia juga berharap Susno dapat terketuk hatinya untuk membuka kasus ini dengan sejelas-jelasnya ke publik tentang apa saja yang diketahuinya menyangkut kasus Chandra-Bibit dan kasus Century yang saling berkaitan.

"Saya percaya hati nurani Susno akan lebih mengedepankan kepentingan bangsa dengan membuka apa saja yang diketahuinya agar kondisi lebih baik," ujarnya. Tidak hanya itu, lanjut Akbar, Kabareskrim yang baru untuk melakukan langkah pembenahan, sekaligus menyelidiki keterlibatan Susno. (*/OL-7)

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

MORE NEWS
Kamis, 02 September 2010 23:59 WIB
Kamis, 02 September 2010 22:03 WIB
Kamis, 02 September 2010 20:17 WIB
Kamis, 02 September 2010 19:41 WIB
Kamis, 02 September 2010 19:14 WIB
Kamis, 02 September 2010 17:30 WIB
Kamis, 02 September 2010 17:24 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:06 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:01 WIB
Kamis, 02 September 2010 15:50 WIB
Kamis, 02 September 2010 14:54 WIB
Kamis, 02 September 2010 13:50 WIB


   Index Berita