Advertisiment
Tarif PDAM Depok Naik, DPRD tidak Tahu
Jumat, 27 November 2009 16:17 WIB      0 Komentar     0   0
Penulis : Kisar Rajaguguk

CETAK

KIRIM

FACEBOOK

Tarif PDAM Depok Naik DPRD tidak Tahu

ANTARA/Eric Ireng

DEPOK--MI Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Cabang Pelayanan III Depok menaikkan tarif penjualan air bagi golongan rumah sederhana dan golongan rumah menengah berlaku mulai tanggal 1 Desember 2009. Kenaikan tarif ini tidak diketahui DPRD.

Tarif air minum golongan III/A atau pelanggan rumah sederhana yang memakai air (0-10 M3) Rp16.000 per bulan, golongan III/B atau pelanggan rumah menengah yang memakai air (0-10 M3) Rp20.300 per bulan. Surat pemberitahuan kepada pelanggan PDAM Nomor: 106/Cab.III/Humas/XI/09, Kepala PDAM Cabang Pelayanan III Kota Depok G. Kadarinah menyatakan perubahan tarif pemakaian air minum yang berlaku mulai 1 Desember 2009 itu dalam rangka tertib administrasi.

Kenaikan tarif ini ditentang oleh warga pelanggan PDAM Cabang Pelayanan III Depok. Melalui Ketua Komisi C DPRD Kota Depok Edi Sitorus, warga meminta kenaikan tarif air minum tersebut dibatalkan. "Apapun dalihnya PDAM tidak boleh semena-mena menaikkan tarif air minum. Apalagi, situasi ekonomi sulit saat ini. Janganlah rakyat dibebani macam-macam lagi," cetus Sitorus.

Menurut Sitorus, jika memang ingin mengubah tarif PDAM hendaknya terlebih dahulu meminta persetujuan dari lembaga pengawas daerah, yaitu DPRD. "Hingga saat ini, PDAM tak pernah meminta advis atau berkonsultasi kepada DPRD. Ini sama artinya DPRD tidak dianggap PDAM," kata politisi dari Partai Demokrat itu kepada Media Indonesia di Depok, Jumat (27/11).

Sitorus mengingatkan Pemerintah Kota Depok selaku pelayan masyarakat agar menangani masalah ini secara serius. "Jangan setelah mengeluh, baru ditanggapi," imbuhnya. Pemerintah Kota dianggapnya terkesan lamban dalam mengantisipasi permasalahan yang terjadi di masyarakat, dalam hal ini mengenai perubahan tarif pemakaian air bagi pelanggan rumah sederhana maupun rumah menengah. "Kami mengingatkan Pemerintah Kota supaya mengutamakan kualitas pelayanannya. Begitupun dengan kualitas air minum harus mendapat perhatian yang sungguh-sungguh, diperiksa secara cermat sebelum dikomsumsi masyarakat," tegasnya. (KG/OL-04)

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

MORE NEWS
Kamis, 02 September 2010 20:59 WIB
Rabu, 01 September 2010 21:50 WIB
Rabu, 01 September 2010 21:43 WIB
Rabu, 01 September 2010 21:31 WIB
Rabu, 01 September 2010 21:16 WIB
Rabu, 01 September 2010 04:42 WIB
Selasa, 31 Agustus 2010 15:23 WIB
Selasa, 31 Agustus 2010 11:59 WIB
Senin, 30 Agustus 2010 12:36 WIB
Minggu, 29 Agustus 2010 07:43 WIB
Sabtu, 28 Agustus 2010 05:53 WIB
Jumat, 27 Agustus 2010 10:16 WIB


   Index Berita