Advertisiment
Jaksa Pencuri Ekstasi Dipastikan Dipecat
Jumat, 15 Januari 2010 14:34 WIB      0 Komentar     0   0

CETAK

KIRIM

FACEBOOK

Jaksa Pencuri Ekstasi Dipastikan Dipecat

MI/Adam Dwi Putra

JAKARTA---MI: Jaksa Esther Tanak yang divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara satu tahun penjara karena penggelapan 300 butir ekstasi, dipastikan dipecat karena tidak mengajukan upaya banding.

"Sesuai peraturan kalau tidak mengajukan banding, maka akan dipecat," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Hamzah Tadja di Jakarta, Jumat (15/1).

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pemecatan terhadap jaksa Esther menunggu laporan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Jamwas mengaku sudah menerima laporan dari Kejati DKI Jakarta bahwa yang bersangkutan menerima putusan tersebut. "Jaksa Eshter menerima putusan dan (Kejati DKI Jakarta) menerima juga putusan," katanya.

Ia mengatakan, jika mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Esther sudah bisa langsung dipecat karena terbukti
melakukan tindak pidana.

"Kasus pidana yang melibatkan jaksa tidak perlu dibawa lagi ke Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ) dan Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapeg) untuk melakukan pembelaan," katanya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara awal Desember 2009 juga memvonis bebas jaksa
Dara Veranita dalam kasus yang sama. Sedangkan petugas Polsek Pademangan Jakarta Utara Aiptu Irfan divonis 18 bulan, sementara Junanto yang bekerja sebagai pegawai lepas Polsek Pademangan divonis satu tahun penjara. (Ant/OL-01)



Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

MORE NEWS
Kamis, 02 September 2010 23:59 WIB
Kamis, 02 September 2010 22:03 WIB
Kamis, 02 September 2010 20:17 WIB
Kamis, 02 September 2010 19:41 WIB
Kamis, 02 September 2010 19:14 WIB
Kamis, 02 September 2010 17:30 WIB
Kamis, 02 September 2010 17:24 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:06 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:01 WIB
Kamis, 02 September 2010 15:50 WIB
Kamis, 02 September 2010 14:54 WIB
Kamis, 02 September 2010 13:50 WIB


   Index Berita