Advertisiment
BPOM Tingkatkan Pengawasan Produk Impor
Senin, 18 Januari 2010 23:48 WIB      0 Komentar     0   0

CETAK

KIRIM

FACEBOOK

BPOM Tingkatkan Pengawasan Produk Impor

ANTARA/Yusran Uccang

JAKARTA-MI: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan produk makanan, obat dan kosmetik impor untuk mencegah masuknya produk impor substandar dan ilegal.

Usai menandatangani Pakta Integritas dengan pejabat eselon I dan II di lingkungan BPOM di Jakarta, Senin (18/1), Kepala BPOM Kustantinah menjelaskan, pengawasan terhadap produk makanan, obat dan kosmetik impor dilakukan sebelum dan sesudah produk dipasarkan.

Pengawasan sebelum pemasaran (premarket), ia menjelaskan, dilakukan melalui proses registrasi produk makanan, obat dan kosmetik impor.

Hanya produk impor yang menurut hasil pengujian BPOM memenuhi syarat yang boleh diedarkan di Indonesia.

"Kita punya persyaratan standar untuk masing-masing produk, farmakope untuk obat, farmakope herbal untuk obat tradisional dan persyaratan mutu standar untuk kosmetik. Produk yang tidak memenuhi syarat tidak bisa diregistrasi dan dapat izin edar," katanya.

Di samping itu, ia menjelaskan, pihaknya juga memantau kualitas dan keamanan produk impor yang sudah beredar di pasaran.

"Ada postmarket surveilance, produk makanan, obat dan kosmetik yang sudah beredar diambil sampelnya untuk diperiksa kualitas keamanan dan mutunya," kata Kustantinah.

Kustantinah menambahkan, pengawasan produk impor yang beredar di pasaran dilakukan oleh balai-balai pengawas obat dan makanan yang ada di seluruh Indonesia.

"Untuk obat ,ada Monitoring Efek Samping Obat atau MESO, kita ada jaringan rumah sakit yang melakukan ini, karena keluhan terhadap obat biasanya disampaikan ke penyedia layanan," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya juga mengupayakan penambahan personil untuk mendukung pelaksanaan pengawasan.

Saat ini, kata dia, hanya ada sekitar 4.000 tenaga pengawas di seluruh Indonesia. Jumlah itu belum memadai jika dibandingkan luas peredaran produk yang harus diawasi.

"Kami akan membicarakan kemungkinan penambahan personil ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi . Untuk sementara ini, kami akan memberdayakan sumber daya yang ada," katanya.

BPOM, kata dia, juga akan meningkatkan kerja sama pengawasan produk makanan, obat dan kosmetik dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lain.

Kustantinah menjelaskan, pengawasan terhadap produk makanan, obat dan kosmetik dilakukan secara ketat untuk memastikan mutu, keamanan dan khasiat produk yang akan dikonsumsi konsumen.

"Sebab ini mempengaruhi kesehatan manusia," demikian Kustantinah. (Ant/OL-7)

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

MORE NEWS
Kamis, 02 September 2010 22:34 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:11 WIB
Kamis, 02 September 2010 12:56 WIB
Kamis, 02 September 2010 01:49 WIB
Rabu, 01 September 2010 22:40 WIB
Rabu, 01 September 2010 20:10 WIB
Rabu, 01 September 2010 19:11 WIB
Rabu, 01 September 2010 18:40 WIB
Rabu, 01 September 2010 18:33 WIB
Rabu, 01 September 2010 17:59 WIB
Rabu, 01 September 2010 17:00 WIB
Rabu, 01 September 2010 14:47 WIB


   Index Berita