Advertisiment
Skandal Bank Century
Akbar Tandjung Himbau DPR-Presiden Gelar Pertemuan Konsultasi
Selasa, 09 Februari 2010 21:29 WIB      0 Komentar     0   3
Penulis : Akhmad Mustain

CETAK

KIRIM

FACEBOOK

Akbar Tandjung Himbau DPR Presiden Gelar Pertemuan Konsultasi

ANTARA/Yudho

JAKARTA-MI: Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung menghimbau kepada DPR untuk segera melakukan rapat konsultasi dengan Presiden untuk segera mendapatkan kejelasan posisi dan seberapa jauh pengetahuan Presiden dalam proses bailout Bank Century.

Hal itu disampaikan Akbar dalam diskusi bertajuk kasus Century dalam perspektif hukum, politik dan ekonomi di FX Plaza Senayan Jakarta, Selasa (9/2).

Dikatakannya, hal itu penting untuk memdukung kerja pansus hak angket kasus Bank Century untuk mengetahui posisi Presiden ketika itu.

"Ini penting agar semua pertanyaan mengenai posisi Presiden bisa terjawab," ungkapnya.

Akbar juga meyakini bahwa Presiden sebenarnyamengetahui dengan seksama proses bailout Bank Century. Akbar menganalisanya dengan melihat berbagai pernyataan SBY yang menyebutkan harus ada penyelamatan stabilitas ekonomi. Selain itu, SBY juga juga mengatakan jangan menilai kondisi ekonomi tahun 2008 dengan kondisi ekonomi sekarang. "Pernyataan ini menunjukkan bahwa SBY mengetahui proses bailout," kata Akbar.

Akbar sendiri merupakan Ketua DPR dimana saat itu berhasil menjatuhkan Presiden Abdurrahman Wahid melalui Pansus Hak Angket kasus Bullogate dan Brunaigate. Akbar mengatakan, saat itu, Presiden Gus Dur sendiri memang tidak pernah dipanggil ke DPR untuk memberikan keterangan kepada Pansus, tetapi ditemui secara tertutup di sebuah hotel yang tentunya difasilitasi oleh Pimpinan DPR.

Namun, Akbar mengakui bahwa pengunaan Angket Century berbeda dengan Angket Buloggate yang fokus penyelidikan pada Presiden. "Kalau ini (Angket Century), fokus bukan pada Presiden tapi dua institusi, Bank Indonesia dan Komite Stabilisasi Sektor Keuangan," kata Akbar Tandjung.

Sementara itu, Anggota Pansus dari Fraksi Partai Hanura Akbar Faishal menyatakan bahwa Presiden harus segera dipanggil oleh Pansus. Karena pada hakikatnya hak angket merupakan pemeriksaan terhadap lembaga kepresidenan.

"Apakah itu Presiden atau wakil presidennya. Yang jelas ini merupakan koreksi kepada lembaga kepresidenan," tandasnya.

Juga berkaca pada Undang-undang Keuangan Negara, maka Presiden adalah penanggung jawab tertinggi. Akbar Faizal menyatakan, pemanggilan Presiden ini jangan diartikan sebagai upaya pemakzulan.

"Kalaupun sampai ke sana, risiko saja, bukan target. Alangkah elegan bila presiden mengkonkretkan komitmennya untuk membuka skandal Century ini terang benderang," ungkap Akbar.

Sedangkan Dekan FE-UI Firmansyah mengatakan terjadinya kasus Bank Century merupakan tidak adanya akuntabilitas di jajaran pengambil kebijakan. “Jika para pengambil kebijakan transparan, kemelut ini tidak akan panjang,” ungkapnya. Pengambil kebijakan hanya terjebak dalam kerangka mensosilisasikan diri dan program saja, daripada menjelaskan kenapa dan seperti apa kebijakan yang diambil.

Yang paling baru, ia mencontohkan pengambilan kebijakan pemerintah terkait dengan pemberlakuan Asian China Free Trade Area (ACFTA). Juga mengenai penyelesaian permasalahan pemilu kepala daerah.

"Pemerintah harus segera menjelaskan bahwa kebijakan ACFTA akan memberi dampak posistif terhadap kehidupan bangsa. Jangan sampai menjadi polemic, karena DPR juga menyiapkan Panitia Kerja untuk kasus ini," pungkasnya. (ST/OL-7)

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

MORE NEWS
Jumat, 03 September 2010 03:17 WIB
Kamis, 02 September 2010 22:27 WIB
Kamis, 02 September 2010 22:15 WIB
Kamis, 02 September 2010 21:25 WIB
Kamis, 02 September 2010 20:40 WIB
Kamis, 02 September 2010 20:33 WIB
Kamis, 02 September 2010 18:58 WIB
Kamis, 02 September 2010 05:12 WIB
Kamis, 02 September 2010 04:02 WIB
Kamis, 02 September 2010 03:40 WIB
Kamis, 02 September 2010 02:37 WIB
Rabu, 01 September 2010 23:55 WIB


   Index Berita