Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
Menurut Muzani, pemerintah harus mempertimbangkan menarik pasukan ketika tidak ada jaminan keselamatan di Libanon.
Pemerintah tidak bisa bersikap pasif dalam merespons insiden tersebut, mengingat pasukan penjaga perdamaian berada di bawah perlindungan hukum internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved