Advertisiment
Pemerintah Diminta Tinjau Ulang RPP Tembakau
Kamis, 11 Maret 2010 04:24 WIB      0 Komentar     0   0

CETAK

KIRIM

FACEBOOK

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang RPP Tembakau

MI/Bagus Suryo

KUDUS--MI: Anggota Komisi XI DPR Nusron Wahid meminta Pemerintah meninjau ulang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengendalian Produk Tembakau karena antarkementerian berbeda pendapat soal rokok dan tembakau.

"Selama ini, sejumlah kementerian yang berkepentingan terhadap industri rokok dan tembakau belum sinkron," kata Nusron Wahid usai melakukan kunjungan kerja bersama rombongan di PT Djarum Kudus, Rabu (10/3).

Ia mencatat, dari empat kementerian yakni Kementerian Pertanian, Perindustrian, Badan Kebijakan Fiskal pada Kementerian Keuangan, dan Kesehatan, belum memiliki pendapat yang sama.

Misalnya, Kementerian Pertanian memasukkan tembakau sebagai komoditas unggulan, tetapi Kementerian Industri menganggap industri rokok, tembakau dan bahan makan merupakan salah satu dari 10 industri unggulan.

Sementara Kementerian Kesehatan dengan Badan Kebijakan Fiskal menyatakan industri rokok dan tembakau harus "sunset industry" karena memiliki ekstradisi terbesar terhadap lingkungan.

"Artinya, dari empat kementerian tersebut terdapat dua pendapat yang berbeda atau kami istilahkan masing-masing memiliki skor 2-2," ujarnya.

Menurut dia, RPP tentang Pengendalian Produk Tembakau tidak hanya berdampak pada petani, tetapi juga sektor industri pada bagian hilir.

"Dampak utama pada industri rokok terkait dengan nasib para pekerja. Selain itu, ekonomi sekitarnya juga mendapat dampak negatif. Persoalan ini baru dibahas pada kunjungan kerja kali ini," ujarnya.

Tetapi, kata dia, hal terpenting adalah perencanaan nasional secara matang, mengingat antarkementerian tidak ada kesamaan pendapat.

"Kondisi demikian tentu mengundang pertanyaan, pemerintah ini maunya apa. Seharusnya, pemerintah memiliki 'political will' karena ada empat kementerian yang berkepentingan terkait rokok dan tembakau tetapi berbeda pendapat," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus tegas dalam memilih petani, industri rokok dan buruh, kesehatan atau kebijakan fiskal.

Selama ini, kata dia, sektor rokok menyumbang sekitar 2,3 persen dari total produk domestik bruto (PDB) yang mencapai angka Rp6.000 triliun. "Kalau dijumlahkan bisa mencapai Rp130 triliun lebih," ujarnya.

Ia mengatakan, semua pihak harus kompak, antara wakil rakyat, pengusaha, pemerintah, petani untuk mendudukan secara proporsional supaya perencanaannya jelas. "Bukan seperti ini, terjadi tarik menarik antarkementerian," ujarnya.

Selain itu, dia juga mempertanyakan kesiapan pemerintah menampung buruh rokok yang menganggur dan mencarikan alternatif komoditas lain yang harus ditanam petani.

"Perlu dicatat, mengubah kebiasaan petani tembakau tidak mudah, karena kebiasaan petani menanam tembakau diperoleh secara turun temurun. Jika diminta pindah menanam jagung atau ketela tentu sulit," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, kedatangannya ke Kudus bersama rombongan anggota dewan yang berjumlah sekitar 20 orang untuk menjaring aspirasi dari sejumlah pihak yang terlibat dalam RPP Tembakau tersebut.

"Kami meminta masukan yang lebih jelas karena undang-undang terkadang tidak bisa mengakomodasi semua pihak karena pihak yang terlibat tidak pernah menyuarakan," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, anggota Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke daerah untuk meminta aspirasi industri rokok, untuk dijadikan bahan masukan pada saat pembahasan di panitia keja.

"Selain itu, industri rokok juga bisa diundang untuk menyampaikan pendapat," ujarnya. (Ant/OL-7)

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

MORE NEWS
Kamis, 02 September 2010 22:34 WIB
Kamis, 02 September 2010 16:11 WIB
Kamis, 02 September 2010 12:56 WIB
Kamis, 02 September 2010 01:49 WIB
Rabu, 01 September 2010 22:40 WIB
Rabu, 01 September 2010 20:10 WIB
Rabu, 01 September 2010 19:11 WIB
Rabu, 01 September 2010 18:40 WIB
Rabu, 01 September 2010 18:33 WIB
Rabu, 01 September 2010 17:59 WIB
Rabu, 01 September 2010 17:00 WIB
Rabu, 01 September 2010 14:47 WIB


   Index Berita