Advertisiment
Uang Kertas Pecahan Rp1.000 Tetap Berlaku
Kamis, 15 Juli 2010 06:35 WIB      0 Komentar     0   0

CETAK

KIRIM

FACEBOOK

Uang Kertas Pecahan Rp1.000 Tetap Berlaku

MI/Yulia P/rj

BANDUNG--MI: Meski Bank Indonesia akan meluncurkan uang pecahan logam Rp1.000 pada Juli 2010, uang pecahan kertas Rp1.000 yang lama masih tetap sah digunakan sebagai alat pembayaran.

"Bank Indonesia tidak akan menarik yang pecahan kertas Rp1.000 yang lama, namun caranya kertas yang masuk ke BI tidak akan diedarkan melainkan diganti dengan uang baru," kata Kepala Bidang Sistem Pembayaran Kantor Bank Indonesia (KBI) Bandung, Ari Lajiji di Bandung, Rabu (14/7).

Selain itu, Bank Indonesia juga akan mengganti yang Rp10.000. Perbedaan yang Rp10.000 hanya terletak pada warnanya saja dari merah menjadi ungu, sedangkan gambar dan desainnya sama.

Seperti halnya uang Rp1.000, uang pecahan Rp10.000 yang lama juga tetap berlaku untuk pembayaran dan setoran yang masuk ke BI tidak akan diedarkan lagi. "Tidak ada penarikan khusus, namun dengan cara itupun lambat laun uang lama tidak akan beredar lagi di masyarakat karena diganti dengan uang pecahan baru," kata Ari.

Khusus untuk uang pecahan logam Rp1.000 yang baru, akan bergambar ikon Jawa Barat, yakni angklung dan Gedung Sate pada dua sisi permukaan uang logam itu.

Rencananya peluncuran uang logam 'khas ikon Jabar' itu akan dilakukan bulan ini oleh Gubernur Bank Indonesia dan Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan menyambut baik rencana peluncuran uang pecahan logam bergambar angklung dan Gedung Sate itu.

Secara khusus, Pemprov Jabar mengapresiasi Bank Indonesia yang menjadikan kedua ikon tersebut diabadikan dalam alat pembayaran. "Angklung dan Gedung Sate merupakan ikon Jabar, dengan tergambar dalam relief uang logam itu jelas keduanya semakin dikenal oleh masyarakat
Indonesia," Ahmad Heryawan menambahkan. (Ant/OL-8)

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

MORE NEWS
Kamis, 02 September 2010 19:49 WIB
Kamis, 02 September 2010 19:31 WIB
Kamis, 02 September 2010 11:28 WIB
Kamis, 02 September 2010 10:45 WIB
Kamis, 02 September 2010 09:37 WIB
Kamis, 02 September 2010 08:28 WIB
Kamis, 02 September 2010 00:45 WIB
Rabu, 01 September 2010 22:48 WIB
Rabu, 01 September 2010 19:38 WIB
Rabu, 01 September 2010 16:32 WIB
Rabu, 01 September 2010 10:32 WIB
Rabu, 01 September 2010 09:13 WIB


   Index Berita