Advertisiment
Presiden tidak Bisa Tegur Kepala Daerah, UU 22 akan Direvisi
Kamis, 29 Juli 2010 22:38 WIB      0 Komentar     0   0
Penulis : Thalatie Yani

CETAK

KIRIM

FACEBOOK

JAKARTA--MI: Menteri Dalam negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan akan merevisi UU 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Perubahan itu untuk membuat Presiden dapat menegur gubernur, bupati dan wali kota yang bermasalah.

"Prinsip-prinsi itulah yang harus dituangkan di dalam revisi UU 32, beliau meminta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Ada yang bagus, yang punya kesadaran tinggi, yang baik gubernurnya bupati wali kota. Tapi yang tidak bagaimana ini? Apakah kita samakan saja dengan yang bagus, jaminan itu mesti ada kata beliau (presiden)," ujar Gamawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/7).

Dalam sidang kabinet paripurna, Presiden mengeluh tidak dapat menegur pemimpin daerah yang tidak mengelola pemerintahan dengan baik. Pasalnya para pemimpin itu dipilih secara langsung oleh rakyat. Namun revisi tersebut masih di kaji oleh tim.

Selain itu, pemerintah juga berencana mengevaluasi UU no. 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua. Dalam rangka evaluasi itu, audit akan dilakukan seperti yang diminta oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Jadi kalau Bapak Presiden meminta ini diaudit, ini dalam kerangka amanat UU 21 itu sendiri. Jadi prinsipnya dalam kerangka UU 21 itu sendiri perlu dievaluasi setiap tahun. Dalam rangka evaluasi itulah diperlukan audit," ujar Gamawan. (Rin/OL-04)

Bookmark and Share  

KOMENTAR
Nama :
E-mail :
Judul Komentar :
Komentar :
   
Lihat Komentar
Klik pada tombol + untuk melihat komentar pada article ini !

MORE NEWS
Jumat, 03 September 2010 03:17 WIB
Kamis, 02 September 2010 22:27 WIB
Kamis, 02 September 2010 22:15 WIB
Kamis, 02 September 2010 21:25 WIB
Kamis, 02 September 2010 20:40 WIB
Kamis, 02 September 2010 20:33 WIB
Kamis, 02 September 2010 18:58 WIB
Kamis, 02 September 2010 05:12 WIB
Kamis, 02 September 2010 04:02 WIB
Kamis, 02 September 2010 03:40 WIB
Kamis, 02 September 2010 02:37 WIB
Rabu, 01 September 2010 23:55 WIB


   Index Berita