Sarat Kepentingan, Satgas Mafia Hukum Sebaiknya Dibubarkan
Penulis : Aryo Bhawono
Jumat, 30 Juli 2010 14:39 WIB     
Komentar: 0
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MI: Perpecahan di tubuh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum membuktikan kentalnya kepentingan dalam penegakan hukum. Lebih baik satgas pemberantasan mafia hukum dibubarkan.

"Satgas tidak dapat menghadapi kepentingan ini. Mereka hanya menjadi alat saja. Lebih baik dibubarkan saja," ujar Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP Trimedya Panjaitan ketika ditemui di DPR, Jumat (30/7).

Selama ini satgas hanya menjadi pencitraan bagi pemerintah tanpa kewenangan yang signifikan. Ia menduga satgas hanya menjadi alat untuk menghembuskan isu tanpa penuntasan. Terbukti dari kasus besar yang diungkapkan oleh satgas, tidak satupun dapat dituntaskan.

Dalam kasus pajak Gayus Tambunan penegak hukum tidak menyentuh perwira tinggi polisi dan jaksa yang diduga terlibat. Dalam kasus sel mewah Artalyta Suryani, satgas tidak mampu mendorong penyelesaian secara pidana padahal unsur penyuapan sudah terjadi.

Ia curiga, satgas hanya menjadi sarana untuk menitipkan kepentingan-kepentingan pemerintah saja. Titipan ini berasal dari institusi penegak hukum sendiri dan institusi pemerintah. Dengan banyaknya kepentingan ini maka satgas tidak dapat maksimal melakukan pemberantasan mafia hukum.

"Padahal secara substansi sebenarnya tidak pernah ada perubahan sama sekali dalam penegakan hukum. Mafia hukum masih saja bertebaran," keluhnya. (AO/OL-04)

Share |

KOMENTAR





Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»


   Index Berita

Porno izle

porno izleme siteleri: porno video, pornolar, rus pornosu izle, anal teen videos