JAKARTA--MI: Dirjen Perlindungan HAM Kementerian Hukum dan HAM Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, 40 calon anggota Komisi Yudisial (KY) lolos ujian pembuatan karya tulis.
"Sebanyak 40 orang lolos
paper (karya tulis) dari 171 orang yang mengikuti proses seleksi karya tulis. Dengan demikian sebanyak 131 orang gagal ke tahap selanjutnya," kata Harkristuti, usai sidang uji materi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis (19/8).
Menurut Harkristuti, dalam seleksi karya tulis itu, panitia seleksi (pansel) menilai teknik penulisan, logika berpikir, sistematika berpikir, pengetahuan, serta peluang dan tantangan si calon saat duduk di KY kelak.
"Untuk tahapan selanjutnya, 40 orang yang lolos seleksi tersebut akan menjalani tes
profile asessment," katanya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, sebanyak 171 peserta calon komisioner KY pada Sabtu (14/8) telah melakukan tes pembuatan karya tulis di Hotel Kartika Chandra, Jakarta. Seleksi komisioner KY itu untuk mengisi kepemimpinan baru periode 2010-2015, karena kepemimpinan periode sebelumnya telah berakhir pada awal bulan ini.
Jajaran komisioner KY saat ini diisi oleh M Busyro Muqoddas, M Thahir Shamima, H Zainal Arifin, H Mustafa Abdullah, Soekotjo Soeparto, dan Chatamarrasjid. (Ant/OL-8)