Penulis : Edy Asrina Putra
Senin, 30 Agustus 2010 19:30 WIB
JAKARTA--MI: Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY), Senin (30/8) menggelar rapat di pleno di Kantor Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Jakarta. Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu membicarakan hasil seleksi
profile assessment terhadap 40 peserta seleksi.
Sebanyak 17 dari 19 anggota pansel hadir dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Pansel Harkristuti Harkrisnowo itu. Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, rapat tersebut akan membuat keputusan tentang nama-nama calon yang lolos ke tahap seleksi terakhir, yaitu wawancara. Hingga berita ini ditulis, rapat masih berlangsung.
Beberapa jam sebelumnya, Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mendatangi Pansel KY untuk menyerahkan hasil penelusuran terhadap rekam jejak para calon. Anggota KPP dari Indonesia Legal Round Table, Asep Rahmat Fajar, mengungkapkan hasil penelusuran akan dijadikan salah satu pertimbangan dalam memutuskan calon-calon yang dianggap layak lolos ke tahap selanjutnya.
"Dalam pertemuan tertutup hari ini intinya, KPP meminta pansel harus benar-benar melihat rekam jejak calon, di samping hasil
profile assessment. Tadi Bu Tuti (Ketua Pansel) merespons positif permintaan kita itu," ungkap Asep kepada wartawan.
Dalam pertemuan dengan pansel, KPP mempresentasikan temuan-temuan mereka mengenai rekam jejak 30 dari 40 calon. "Hanya 30 calon yang baru diinvestigasi, itu karena waktunya yang sangat mepet sehingga untuk beberapa calon itu masih perlu diperdalam lagi," terang Asep.
Dari 40 orang itu, Asep menjelaskan, sekitar 10-12 calon dinilai bisa diharapkan dan sembilan dianggap tidak layak. Adapun penyelidikan terhadap rekam jejak calon-calon lainnya masih perlu diperdalam. (EP/OL-8)