JAKARTA--MI: Direktur Utama PT Jakarta International Expo (JIE) Hartati Murdaya diusir dari ruang sidang pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panitia Kerja Aset-Aset Negara Komisi II DPR dengan pejabat Setneg di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (5/10). Pemimpin Sidang Chairunman Harahap menilai Hartati tidak menghormati persidangan.
Pengusiran itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, ketika rapat sudah berlangsung selama 4 jam. Di awal persidangan, Hartati yang mendapat kesempatan ketiga untuk berbicara setelah perwakilan dari PT Pelita Propertindo Sejahtera dan Perum Perumnas. Ia memaparkan, perolehan yang didapat dari arena PRJ Kemayoran, bukan melalui proses kongkalikong yang tidak memiliki kekuatan hukum. "JIE membayar dengan sejumlah harga tinggi dan kemenangan lelang itu mempunyai sifat final dan kekuatan hukum tetap," tegasnya.
Ia menjelaskan, PT JIE sebagai pemegang saham, telah menyepakati memberikan saham gratis berupa hibah kepada Pemprov DKI sebesar 13,125 persen, sesuai perda yang mengaitkan antara penyelenggaraan Jakarta Fair di area PRJ. "Di sana kami bermusyawarah dengan ikhlas melakukan barter di mana DKI walaupun nilai event Jakarta itu tidak sebesar nilai saham 13 persen, namun kami sepakat untuk jangka waktu yang panjang diharapkan nilai saham itu terpenuhi dari penghasilan daripada kegiatan Jakarta Fair itu sendiri yang nyatanya sudah 8 tahun masih belum bisa membayar deviden kepada para pemegang saham," urai Hartarti.
Ia mengaku trauma bekerja sama dengan pemerintah. "Selaku perusahan swasta merasa trauma bekerja sama memberikan saham kepada pemerintah. Kami sebagai swasta dianggap penjahat mencuri harta negara, padahal aset diperoleh dengan biaya yang sangat tinggi sampai hari ini masih tidak menerima
return of invesment ,bahkan terus ke depan dituntut oleh berbagai pihak sebagai monopoli Jakarta Fair dan sebagainya," cetusnya dengan nada tinggi.
Hartati yang mengenakan blazer hitam kemudian meminta agar DPR dapat mengumpulkan ahli-ahli hukum. "Supaya kasus ini jelas, DPR juga enak, semua enak," katanya.
Mendengar pernyataan Hartati tersebut, beberapa anggota Dewan merasa tersinggung. "Jadi anggota DPR mempertanyakan dan memprotes itu, seolah timbul kesan DPR itu perlu dienakkan," tutur Chairunman.
Ketika anggota DPR meminta penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataan Hartati tersebut, Hartati tidak terima dan justru tidak mengakui statement yang baru saja dia ucapkan. Sampai akhirnya, anggota DPR dari Fraksi PKB Masitah meminta agar rekaman rapat diputar kembali. "Coba diputar ulang saja," tegasnya.
Ketika diputar, pernyataan tersebut terbukti dikeluarkan oleh Hartati Murdaya. Ketika diminta menjelaskan, Hartati malah memberi pernyataan berbelit-belit. "Malah mutar-mutar dan yang dijelaskan masalah lain," imbuh Chairunman.
Akbar Faisal dari Fraksi Partai Hanura mencoba menjelaskan, dan mengulangi pertanyaan yang dimaksud. Alih-alih menerima, Hartati malah membelalakan matanya kepada Akbar, ia mengaku merasa terpojok.
Selaku Pimpinan Sidang, Chairunman berusaha menjelaskan ulang maksud pertanyaan, dan tidak bermaksud memojokkan Hartati. Namun Hartati yang terlanjur emosi, tidak mau mendengarkan pimpinan sidang dan terus berbicara. "Saya sudah mengingatkan dengan memukul palu supaya dia berhenti bicara, tetapi saya malah dipotong dan dia terus bicara tidak mau berhenti. Kita anggap beliau tidak menghormati persidangan, kita minta dia keluar," kata Chairunman saat memberi penjelasan seusai sidang.
Hartati pun langsung terdiam, setelah berhasil menguasai emosinya, dia pun keluar ruangan. Namun sebelumnya ia menyatakan tidak akan meminta maaf atas sikap dan tindakannya selama persidangan. "Saya tidak akan minta maaf karena saya tidak merasa bersalah. Terimakasih atas undangannya," ujuarnya sebelum meninggalkan ruang sidang. (NJ/OL-8)